Tolak Ajakan Pindah ke Rusunawa, Warga Terdampak Longsor Minta Pemkot Malang Uang untuk Sewa Rumah

Seluruh penghuni di Kelurahan Kotalama diminta untuk meninggalkan rumahnya lantaran rawan longsor susulan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 06 April 2022 | 16:11 WIB
Tolak Ajakan Pindah ke Rusunawa, Warga Terdampak Longsor Minta Pemkot Malang Uang untuk Sewa Rumah
Longsor melanda rumah warga di Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Selasa (5/4/2022). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sebanyak enam rumah terdampak tanah longsor di Kelurahan Kotalama, Kota Malang. Seluruh penghuni diminta untuk meninggalkan rumahnya lantaran rawan longsor susulan.

Selain itu, BPBD Kota Malang menyatakan ada lima rumah lainnya berpotensi terdampak longsor. Sehingga total ada 11 rumah yang harus mendapatkan penanganan relokasi.

"Artinya memang semua itu rawan. Tentunya akan menjadi potensi untuk memunculkan permasalahan (longsor)," kata  Kepala BPBD Kota Malang, Alie Mulyanto, Rabu (6/4/2022).

Alie menambahkan, atas longsor dan ambrolnya bagian dari enam rumah tersebut bukanlah kewenangannya untuk melakukan perbaikan.

Baca Juga:Anak Kos Merapat! Ini Daftar Masjid di Malang yang Sediakan Takjil Gratis

"Bagaimanapun kami dari BPBD tetap memberikan peringatan dini karena bagian dari wilayah kita. Yang kita kuatkan dari SDMnya saja. Karena tidak mungkin (kami perbaiki) ini di luar kewenangan kita," ujarnya.

BPBD mengimbau agar warga pindah ke rumah susun sederhana (rusunawa) atau ke tempat yang lebih aman lainnya.

"Dan sebagian ada yang di rumah saudaranya di sekitar lokasi," imbuhnya.


Sebanyak 30 jiwa terdampak akibat longsor tersebut. Ketua RT 05 yang juga warga terdampak, Moch. Kholil menjelaskan, seharusnya Pemkot Malang bertanggungjawab atas sejumlah rumah warga yang ambrol akibat longsor.

"Memang benar kalau bantaran sungai itu tanggungjawab Balai Besar Sungai Brantas Pemprov Jatim. Tapi kalau rumah itu harusnya Pemkot Malang karena kami sudah bayar pajak rumah itu ya ke Pemkot Malang," kata Kholil.

Baca Juga:Kemarin, Enam Rumah Warga Kota Malang Ambrol hingga Arema FC Gaet Evan Dimas

Kholil menambahkan, jika Pemkot Malang berencana untuk relokasi warga ke Rusunawa dia tidak setuju. Dia menyebut, warga yang terdampak lebih baik diberikan uang sewa untuk tempat tinggal di perkampungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini