Lapas Banyuwangi Bakar 35 Ponsel Milik Napi, Hukuman Tambahan Menanti

Puluhan ponsel itu merupakan hasil penggeledahan di kamar hunian sepanjang 7 bulan terakhir.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 31 Maret 2022 | 22:34 WIB
Lapas Banyuwangi Bakar 35 Ponsel Milik Napi, Hukuman Tambahan Menanti
Bakar ponsel hasil sitaan di Lapas Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

SuaraMalang.id - Kepala Lapas kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menyatakan pihaknya memusnahkan sedikitnya 35 unit ponsel milik narapidana atau warga binaan.  

Puluhan ponsel itu merupakan hasil penggeledahan di kamar hunian sepanjang 7 bulan terakhir.

"Handphone tersebut kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar-kamar hunian, dan dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan," kata Wahyu mengutip dari Suarajatimpost.com, Kamis (3/3/2022).

Wahyu menyebut tidak ada toleransi hukuman bagi warga binaan yang kedapatan menyelundupkan dan menggunakan ponsel.

Baca Juga:Pantai Pancur Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Ramadhan 2022 di Banyuwangi

"Tentu kami akan berikan sanksi yang tegas, mulai dari ditempatkan di sel pengamanan, dicatat dalam register F, bahkan ada yang kami pindahkan ke Lapas lain," tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa pihak lapas telah menyediakan telepon umum yang dapat digunakan oleh warga binaan. 

"Kami telah sediakan fasilitas warung telepon, ada yang GSM ada juga yang berbasis video call, dengan harapan tidak ada lagi warga binaan yang menyalahgunakan handphone didalam kamar hunian," tandasnya.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo mengapresiasi upaya Lapas Banyuwangi pemushanan ponsel dan menjadi bukti ketegasan dan kedisiplinan lapas dalam menegakkan aturan.

"Saya apresiasi upaya yang telah dilakukan oleh seluruh petugas dalam memberantas peredaran handphone di dalam Lapas, tetapi tetap harus ditingkatkan lebih baik lagi," kata Teguh.

Baca Juga:Kasus Penggelapan Dana Nasabah, Bos Koperasi Simpan Pinjam di Banyuwangi Ditahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini