Jurnalis TVRI Jadi Korban Kekerasan saat Ricuh Pertandingan Liga 3 di Kediri

Seorang jurnalis TVRI mengalami tindakan kekerasan saat meliput pertandingan Liga 3 Pesedikab Vs Maluku FC di Stadion Brawijaya Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Februari 2022 | 23:51 WIB
Jurnalis TVRI Jadi Korban Kekerasan saat Ricuh Pertandingan Liga 3 di Kediri
ilustrasi pemukulan penganiayaan jurnalis TVRI saat ricuh Liga 3 di Kediri. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Seorang jurnalis TVRI mengalami tindakan kekerasan saat meliput pertandingan Liga 3 Pesedikab Vs Maluku FC di Stadion Brawijaya Kediri, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022). Terduga pelaku yakni CEO Maluku FC.

Seperti diwartakan Beritajatim.com jejaring Suara.com, peristiwa berawal saat CEO Maluku FC melakukan tindakan yang tidak menyenangkan dengan menunjuk-nunjuk beberapa wartawan yang melakukan peliputan, salah satunya jurnalis TVRI, Canda Adi Surya.

Bahkan, Canda Adi Surya sempat didorong oleh CEO Maluku FC di bagian dada disertai makian dan kata-kata kasar. Canda mengaku sempat menerima pukulan pada bagian dadanya.

“Aku dipukul di bagian dada. Ada beberapa wartawan di belakangku tadi. Termasuk Antok jurnalis radio Andika. Yang melakukan pemukulan asisten pelatih Maluku FC, yang tiba-tiba berlari ke arah saya, saat saya tengah megambil gambar. Dan memukul saya,” beber Canda, pada Kamis (17/2/2022).

Baca Juga:Ricuh Pertandingan Liga 3 Persedikab Vs Maluku FC, Polisi: Pemain dan Ofisial Tidak Puas Kinerja Wasit

Dalam melakukan tugas peliputan ini, setiap wartawan selalu memegang kode etik peliputan. Saat kejadian tersebut, wartawan juga diizinkan untuk melakukan peliputan.

Sementara isnisden terjadi di tempat terbuka, dimana setiap orang bisa mengetahui dan melihatnya. Ketua IJTI Korda Kediri Roma Dwi Juliandi menyebut aksi yang dilakukan oleh asisten pelatih Maluku FC itu sudah masuk ke dalam ranah tindak kekerasan. Aksi tersebut masuk dalam kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Agar hal ini tidak terulang lagi, Kekerasan terhadap Jurnalis, Roma meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh undang-undang.

“Profesi wartawan adalah profesi yang sangat rentan dengan adanya gesekan fisik maupun verbal. Namun tidak hanya dengan rangkulan semua selesai. Mari sama-sama saling menghargai posisi masing-masing,” tegasnya.

Meski sempat terjadi ‘perdamaian’dari kedua belah pihak, yang di mediasi oleh Kapolres Kota Kediri. Namun kami dari IJTI Korda Kediri tetap meminta CEO Maluku FC untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka.

Baca Juga:Bambang Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Pelaku pemukulan terhadap wartawan TVRI Canda Adi Surya tersebut adalah CEO Maluku FC Irwan. Usai pertandingan, Irwan pun meminta maaf kepada Canda serta seluruh wartawan dan pihak keamanan.

“Saya mohon maaf atas insiden tadi. Memang situasional, saya sampaikan juga mohon dimaafkan. Sekali lagi kepada teman-teman wartawan kepada petugas, atas nama pribadi dan managemen, kalau ada hal-hal yang tidak berkenan, saya berharap, teman-teman bisa memaafkan. Saya tadi tidak tahu kalau dari media, saya bingung,” ujar Irwan sembari memeluk Canda di depan Stadion Brawijaya Kediri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini