SuaraMalang.id - Satpol PP Kabupaten Malang melakukan razian anak jalanan dalam operasi protokol kesehatan Satgas Covid-19 di jalanan, Jumat (11/02/2022).
Belasan anak jalanan ini kemudian dicukur rambutnya dan dites Antigen. Hasilnya ternyata satu anak perempuan di bawah umur dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Hal ini dikatakan PLT Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan. Petugas kemudian memulangkan satu anak jalanan yang hasil tes antigennya positif tersebut.
"Satu orang positif Covid-19. Kami akan memulangkan yang bersangkutan ke tempat asalnya dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga:Polisi Pastikan Tak Ada Mafia Tanah di Kota Ini
Firmando menjelaskan, belasan anak jalanan ini berasal dari wilayah Jawa Tengah, Pasuruan, Lumajang dan Malang Raya. Mereka diamankan Satgas Covid-19 bersama Muspika Gondanglegi sedang berkeliaran perempatan jalan raya Gondanglegi.
"Setelah kita data, mereka ini ada yang berasal dari Magelang, Jawa Tengah. Kita lakukan pendataan dan nantinya, kita akan pulangkan ke rumah masing-masing," ujarnya.
Firmando melanjutkan, selama ini pihaknya juga beberapa kali menerima aduan terkait peristiwa serupa. Setidaknya ada tiga titik yang kerap diadukan karena keberadaan anjal-anjal ini. Yakni di Gondanglegi, Kepanjen dan Singosari.
"Yang dua (Singosari dan Kepanjen) masih isidentil, artinya belum kita tangkap. Tapi rencananya juga akan kita amankan," tuturnya.
"Hanya saja saat ini kami juga masih fokus untuk operasi penegakan prokes (protokol kesehatan), kadi personel kami juga banyak yang konsentrasi pada kegiatan tersebut," kata Firmando menambahkan.
Baca Juga:Tersangka Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejaksaan
Sementara itu, Camat Gondanglegi, Prestiya Yunika menuturkan, dari 16 anak yang disasar, ada 15 anak yang berhasil diamankan.
Sebelum diamankan dan dibawa ke Kantor Kecamatan Gondanglegi untuk dibina, ada 2 anak yang sempat melarikan diri. Namun salah satunya sudah berhasil diamankan.
Dari laporan petugas, ke 15 anak yang menjadi satu kelompok ini ternyata biasa beraktifitas di sekitar simpang tiga lampu merah Gondanglegi. Masyarakat pun mengaku resah atas keberadaan anak-anak tersebut. Hingga akhirnya mengadu ke Muspika Gondanglegi.