SuaraMalang.id - Kevin Keegan Jarona, wasit yang pemimpin pertandingan Liga 3 Farmel FC Vs NZR Sumbersari FC di Stadion Gajayana Malang resmi melaporkan kasus pengeroyokan.
"Sudah tadi pagi membikin LP (Laporan Polisi), sudah visum kayaknya," ujar Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, Kamis (10/2/2022).
Komite Wasit PSSI mendukung penuh proses hukum yang dilaporkan. Sebab penganiayaan tersebut, menurutnya terjadi di luar pertandingan sepak bola.
"Bisa langsung personal (melaporkan ke polisi) dan PSSI siap mem-backup penuh. Karena ini di luar aturan sepak bola pakai mukul menganiaya, terlepas wasit itu dalam memimpinnya tidak benar, ada forumnya sendiri untuk menghukum wasit," ujar dia.
Riyadh menambahkan, jika terbukti terjadi penganiayaan juga akan ada hukuman dari Komisi Disiplin PSSI.
"Nanti kejahatan yang dilakukan terhadap wasit ada dua hukuman, kalau family football baik dihukum pidana juga dihukum disiplin dari PSSI, kalau ada pemain pasti juga kena ikut sanksi. Komdis pusat yang menentukan," tutur dia
Selain mendukung proses hukum, masih kata Riyadh, Komite Wasit PSSI juag memproses dan evaluasi terhadap kepemimpinan Kevin.
"Ada forumnya sendiri untuk menghukum wasit, ada evaluas terkait seluruh pertandingan untuk ditentukan sikap PSSI. Dia mimpinnya benar atau tidak. Walaupun dia tidak memimpin dengan benar atau terjadi kesalahan kekhilafan tidak boleh main hakim sendiri," tutup dia.
Terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.
Baca Juga:Liga 3 Nasional Kembali Ricuh, Kali Ini Geger Pemain Persak Kebumen vs PSKB Bukittinggi di Kendal
"Iya sudah membuat laporan dan sedang dalam penanganan Reskrim Polresta (Malang Kota)," ujarnya singkat.
Kontributor : Bob Bimantara Leander