Nganjuk Mulai Perketat Aturan, Gelar Sidak Lalu Sidang dan Denda Warga Melanggar Prokes

Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, kepolisian setempat mulai gencar melakukan sidak.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 Februari 2022 | 18:56 WIB
Nganjuk Mulai Perketat Aturan, Gelar Sidak Lalu Sidang dan Denda Warga Melanggar Prokes
Ilustrasi covid-19. (Pexels)

SuaraMalang.id - Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, kepolisian setempat mulai gencar melakukan sidak.

Mereka tidak segan-segan memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson.

Ia mengatakan warga yang melanggar prokes akan disidang. Sidang bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut, menurut dia demi kebaikan bersama.

"Mereka yang disidang hari ini adalah pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 hasil operasi yustisi oleh tim gabungan pada beberapa titik di Kabupaten Nganjuk," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Jumat (11/02/2022).

Baca Juga:Fragmen Pecahan Celupak Juga Ditemukan dalam Penggalian Situs Gemekan di Mojokerto

Boy meninjau pelaksanaan sidang di tempat terhadap pelanggar prokes Covid-19 di GOR Bung Karno Kabupaten Nganjuk, Jumat (11/2/2022).

"Sebelum operasi yustisi dan sidang ini, kami juga telah gencar melakukan berbagai upaya sosialisasi dan himbauan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

"Semua ini kita lakukan demi kebaikan bersama dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah merebak di Indonesia," katanya menambahkan.

Denda yang diterapkan bervariasi, yakni Rp 20 ribu bagi pejalan kaki, Rp 25 ribu kepada pengendara sepeda motor, serta Rp 50 ribu atas pengemudi mobil. Total uang senilai Rp 1.620.000 didapat sebagai hasil dari sidang tersebut.

AKBP Boy Jeckson berharap masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan agar bisa menekan penularan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga:Porprov Jatim 2022 di Lumajang, 14 Venue Pertandingan Sudah Siap Digunakan

"Mari sama-sama menjaga disiplin terkait protokol kesehatan. Jangan lengah dan menyepelekan virus ini. Bagi yang belum mendapatkan vaksin Covid-19, mari divaksin agar bertambah perlindungan dari dalam diri kita melawan virus Corona ini," katanya.

"Mari senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar kita bisa secepatnya terbebas dari pandemi Covid-19 ini," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini