Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19

Salah satu pegawai di DPRD Kota Malang dikabarkan positif Covid-19. Hal ini menyebabkan ditundanya Rapat Paripurna di dewan setempat.

Muhammad Taufiq
Kamis, 10 Februari 2022 | 16:25 WIB
Sidang Paripurna DPRD Kota Malang Terpaksa Ditunda Setelah Satu Pegawainya Positif Covid-19
Ilustrasi covid-19 omicron, kriteria pasien omicron sembuh dan selesai isoman (pixabay)

SuaraMalang.id - Salah satu pegawai di DPRD Kota Malang dikabarkan positif Covid-19. Hal ini menyebabkan ditundanya Rapat Paripurna di dewan setempat.

Padahal, hari ini DPRD akan menggelar Paripurna Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan penyelenggaraan reklame di gedung DPRD Kota Malang.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis (10/2/2022). Sebelum Rapat Paripurna, DPRD menggelar rapid test lebih dulu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

"Hari ini jadwal kami untuk melakukan paripurna pansus reklame. Tapi karena kemarin kami melakukan swab terhadap ASN bagian umum ternyata ada yang positif (Covid-19)," ujarnya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.

Baca Juga:Wali Kota Malang Instruksikan Seluruh Sekolah Gelar Pembelajaran Daring Setelah Kasus Covid-19 Melonjak

Setelah melakukan diskusi, akhirnya telah diputuskan rapat paripurna tetap berjalan secara daring (online).

Sembari menunggu persiapan rapat paripurna secara daring, Made meninta kepada Dinkes Kota Malang untuk melakukan swab tes antigen kepada 45 anggota DPRD Kota Malang, ASN dan TPOK.

"Sambil nunggu link yang disiapkan Diskominfo, kamu berinisiatif untuk memanggil Dinkes melakukan swab kepada seluruh anggota kami," ujarnya.

Tak hanya seluruh anggota dewan, lanjut Made, keluarga dari dewan pun diminta untuk datang dan melakukan swab tes antigen secara langsung.

Dari hasil sementara terhadap 45 anggota dewan yang kini telah menjalani swab tes antigen, telah dinyatakan negatif Covid-19.

"Sampai saat ini hasilnya negatif (Covid-19). Kita harapkan mencegah. Sementara untuk kegiatan yang mengumpulkan massa di gedung DPRD akan kita batasi. Tapi tetap berkegiatan secara daring," tuturnya.

Baca Juga:Begini Respons PSSI Jatim Terkait Kericuhan Pertandingan NZR Sumbersari Vs Farmel di Malang

Untuk para ASN dan TPOK, telah disampaikan Made per Kamis (10/2) hari ini diistirahatkan terlebih dahulu dan melakukan Work From Home (WFH).

Sementara, untuk satu pegawai bagian umum yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini telah melakukan isolasi mandiri dengan kriteria OTG (Orang Tanpa Gejala). "Iya hanya satu orang. Itu warga Kabupaten Pakis. Kemarin swab antigen. Nanti setelah empat hari kita PCR," katanya.

Dengan adanya kasus ini ditambah dengan melonjaknya kasus harian hingga tembus 400 lebih kasus Covid-19 di Kota Malang, Made meminta seluruh masyarakat termasuk pemerintah kota malang melakukan antisipasi secara ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini