SuaraMalang.id - Menjamurnay gerai rapid test antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menimbulkan persoalan baru bagi otoritas pelabuhan. Kemarin sempat viral sampah medis bekas rapid test ini bertebaran di laut.
Hal ini memicu kontroversi dan menyebabkan pemerintah mengambil sikap tegas. Pemkab Banyuwangi me-warning para pemilik gerai agar tempat rapid tes mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mulai dari dilengkapi infrastruktur memadai, ruang tunggu, toilet dan lain sebagainya. Bila tidak sesuai sandar, pemkab melalui Dinas Kesehatan setempat akan menutupnya.
Kemarin DPRD dan Pemkab Banyuwangi telah mendatangi gerai rapid test antigen yang menjamur di kawasan Pelabuhan Ketapang dan mengatakan akan bertindak tegas dengan menutup gerai-gerai bandel yang tak dilengkapi SOP.
Baca Juga:Kementerian Turun Tangan Dugaan Kasus Pencemaran di Perairan Banyuwangi Kawasan Pelabuhan Ketapang
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto usai rapat bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP, DLH, serta stakeholder lainnya, Kamis (3/2/2022).
"Kami menegaskan, karena di situ banyak yang belum sesuai SOP, harus ditutup, tidak ada toleransi, mulai Senin depan kita sudah melakukan itu," kata Irianto seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Menurutnya, pemerintah sudah berbaik hati memberikan jeda waktu untuk gerai mengurus izin. Namun waktu toleransi yang diberikan hingga jatuh tempo pada 21 Januari 2022 kemarin, masih banyak gerai yang belum melengkapi izin.
"Sehingga jika tidak sesuai SOP yang dikeluarkan Satgas Covid-19, gerai yang menjamur itu harus ditutup. Sudah tidak ada toleransi lagi," bebernya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sudah punya cara untuk mengatasi klinik nakal yang nekat beroperasi meski sudah ditutup. Pihaknya pun bakal melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ASDP Ketapang untuk melakukan pemantauan.
"Ketika klinik atau gerainya itu sudah disegel maka dari KKP juga akan langsung memblacklist. Sehingga data yang dikeluarkan tidak bisa di validasi," ungkap Politisi PDIP tersebut.
- 1
- 2