Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Polisi di Pamekasan

Koordinator aksi, Habib Amin mengatakan, pihaknya meminta Polres Pamekasan membuktikan tuduhan pencabulan anak di bawah yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 01 Februari 2022 | 21:20 WIB
Tangkap Habib Yusuf Alkaf, Ratusan Warga Ngeluruk Kantor Polisi di Pamekasan
Polisi bebaskan Habib Alkaf terduga kasus pencabulan. [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Markas Polres Pamekasan dikepung ratusan warga buntut penangkapan Habib Yusuf Alkaf. Polisi kemudian memutuskan untuk membebaskan ulama tersebut.

Melansir Suarajatimpost.com, warga ngeluruk kantor polisi dan berteriak meminta supaya aparat mengeluarkan Habib Yusuf Alkaf.

Koordinator aksi, Habib Amin mengatakan, pihaknya meminta Polres Pamekasan membuktikan tuduhan pencabulan anak di bawah yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf.

Selain itu, pihaknya meminta Polres Pamekasan untuk menghadirkan saksi yang bisa memberikan keterangan terhadap para jemaah Habib Yusuf Alkaf.

Baca Juga:Diancam Dilaporkan Orangtua saat Berduaan di dalam Tenda, Remaja di Ketapang Jadi Korban Pemerasan dan Pemerkosaan

"Buktinya tidak ada, saksinya juga tidak ada," kata Habib Amin yang merupakan adik Habib Yusuf Alkaf.

Habib Amin menduga ada orang yang berupaya menebar kebencian kepada keluarganya dengan menuduh Habib Yusuf Alkaf melakukan pencabulan.

"Kalau masalah pembicaraan orang, kadang orang ingin membuat-buat masalah karena ada faktor benci dan semacamnya," terangnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pamekasan menangkap Habib Yusuf Alkaf pada Senin 31 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di Pasar Omben Sampang. Penangkapan Habib Alkaf terkait dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Resmi Diperpanjang Hingga 7 Februari, Serang dan Pamekasan Level 3

Berdasarkan pengakuan para korban, kata dia, pencabulan yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya tidak sampai hamil. Namun, tindakan asusila itu sering dilakukan. "Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini