Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya

Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 18:26 WIB
Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya
Kuasa hukum para korban pelecehan seksual pelatih Taekwondo di Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Hasilnya adalah MR mengakui telah berbuat hal yang seperti dituduhkan, yakni merabah payudara RS seusai latihan.

"Dan kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan pihak kedua (MR) menerima sanksi untuk tidak bisa lagi menjabat sebagai pelatih sampai waktu yang tidak ditentukan. Pelaku juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan lagi dengan surat bermaterai," tutur dia.

Waktu berlalu, 6 Januari 2022 terjadi gejolak kembali. RJ belum puas atas kesepakatan hasil tersebut.

Didampingi kakaknya, RS menginginkan MR tidak dilibatkan pada puslatcab atau pemusatan latihan cabang jelang Porprov 2022 mendatang.

Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment

"Dia terengah-engah dia menahan emosi dia merasa tidak terima tentang pertama atas nama MR kok dimasukkan pelatih puslatcab," ujar dia.

Menurut Jamhuri, MR pun tidak termasuk puslatcab. Ada delapan atlet yang dimasukkan ke puslatcab Kabupaten Malang dan itu syaratnya harus berprestasi minimal mendapat medali di kejuaraan provinsi sebelumnya

"Sementara kalau yang tidak langsung didegradasi. MR pun otomatis terdegradasi," ujar dia.

MR pun masih tidak puas. Kata Jamhuri, MR ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi untuk memberikan efek jerah terhadap MR.

Jamhuri pun menyarankan waktu itu, kasus tersebut adalah persoalan pribadi dan pelaporannya nanti musti tidak membawa nama KONI Kabupaten Malang karena secara internal sudah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh

"Kalau mau laporan ya monggo karena bukan kewenangan kami. Kami hanya memediasi dan kalau laporan silahkan langsung ke polisi atas nama pribadi," tuturnya.

Jahmuri pun menambahkan, untuk pelaporan korban lainnya adalah korban bernisial ES saja. Sementara untuk RDS tidak ada laporan ke pihaknya.

"Yang laporan cuma dua saja. Ya yang RDS itu sudah pacaran dan mau tunangan kami kurang paham," ujarnya menegaskan.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Bara'langi membenarkan terjadi pelaporan pada Rabu (26/1/2022).

"Iya kami telah menerima laporan dari terduga korban. Dan kami sekarang akan lakukan olah TKP," katanya singkat.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak