Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya

Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 18:26 WIB
Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya
Kuasa hukum para korban pelecehan seksual pelatih Taekwondo di Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).

Para korban ini berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20). Ketiganya diduga dilecehkan dan disetubuhi pelatihnya tersebut. Salah satu korban juga masih bisa dibilang di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dwi Indro Tito Cahyono. Dari ketiga korban, kata dia, RDS dan ES merupakan korban dugaan persetubuhan.

Persetubuhan tersebut pun dilakukan saat salah satu korban ES berusia di bawah umur dan terjadi pada tahun sekitar 2016 lalu.

Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment

"EV mengalami pelecehan di usia bawahbumur dengan cara disetubuhi. Sekarang usianya 18 persetubuhan itu dilakukan sejak tahun 2016 dan tujuh kali dilakukan. Sementera RDS persetubuhan beberapa kali dan berjanji akan dinikahi," katanya, Kamis (27/01/2022).

Sementara korban dugaan tindakan asusila adalah RJ. Terduga pelaku dilaporkan merabah bagian payudara korban seusai berlatih Taekwondo.

"Kejadiannya di tempat latihan dan laporannya beberapa kali," tutur dia.

Sementara itu, Dwi mengatakan, kini ada dua korban yang melapor ke polisi. Laporan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) kemarin malam.

"Sementara ini dua saja yang melapor yang satu belum berani atas nama RDS," tutur dia.

Baca Juga:Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh

Terpisah, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang, Jamhuri mengatakan, awal mula kasus itu terkuak adalah 10 Agustus 2021 lalu.

Kakak korban berinisial RJ melaporkan bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada adiknya seusai berlatih taekwondo.

"Dia melaporkan ke kami dan meminta saudara MR untuk diskorsing dari kepelatihan taekwondo," ujar dia, Kamis (27/1/2022).

Setelah itu tanggal 12 Agustus 2021 keluar surat bahwa MR disanksi tidak boleh menjadi pelatih taekwondo di Kabupaten Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap RJ.

"Dengan waktu yang tidak ditentukan," kata dia.

Selanjutnya, untuk mengklarifikasi hal tersebut terjadi pertemuan pada 1 September 2021 kemarin antara KONI Kabupaten Malang bersama korban RJ dan MR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak