Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya

Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).

Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 18:26 WIB
Pelecehan Seksual Lagi, Giliran Pelatih Taekwondo Kabupaten Malang Diduga Rudapaksa Tiga Atletnya
Kuasa hukum para korban pelecehan seksual pelatih Taekwondo di Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual di Malang kembali terjadi. Kini di Kabupaten Malang, tiga atlet Taekwondo melaporkan kasus pelecehan seksual pelatihnya, berinisial MR (25).

Para korban ini berinisial ES (18), RDS (20), dan RJ (20). Ketiganya diduga dilecehkan dan disetubuhi pelatihnya tersebut. Salah satu korban juga masih bisa dibilang di bawah umur.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dwi Indro Tito Cahyono. Dari ketiga korban, kata dia, RDS dan ES merupakan korban dugaan persetubuhan.

Persetubuhan tersebut pun dilakukan saat salah satu korban ES berusia di bawah umur dan terjadi pada tahun sekitar 2016 lalu.

Baca Juga:Kasus Aktif COVID-19 Tertinggi di Jatim, Wali Kota Malang Prioritaskan Tracing dan Treatment

"EV mengalami pelecehan di usia bawahbumur dengan cara disetubuhi. Sekarang usianya 18 persetubuhan itu dilakukan sejak tahun 2016 dan tujuh kali dilakukan. Sementera RDS persetubuhan beberapa kali dan berjanji akan dinikahi," katanya, Kamis (27/01/2022).

Sementara korban dugaan tindakan asusila adalah RJ. Terduga pelaku dilaporkan merabah bagian payudara korban seusai berlatih Taekwondo.

"Kejadiannya di tempat latihan dan laporannya beberapa kali," tutur dia.

Sementara itu, Dwi mengatakan, kini ada dua korban yang melapor ke polisi. Laporan dilakukan pada Rabu (26/1/2022) kemarin malam.

"Sementara ini dua saja yang melapor yang satu belum berani atas nama RDS," tutur dia.

Baca Juga:Eduardo Almeida Puji Kebugaran Pemain Arema FC Selama Jeda Liga 1: Tentu Saja Kami Optimis Tim Lebih Fresh

Terpisah, Wakil Ketua KONI Kabupaten Malang, Jamhuri mengatakan, awal mula kasus itu terkuak adalah 10 Agustus 2021 lalu.

Kakak korban berinisial RJ melaporkan bahwa MR melakukan pelecehan seksual kepada adiknya seusai berlatih taekwondo.

"Dia melaporkan ke kami dan meminta saudara MR untuk diskorsing dari kepelatihan taekwondo," ujar dia, Kamis (27/1/2022).

Setelah itu tanggal 12 Agustus 2021 keluar surat bahwa MR disanksi tidak boleh menjadi pelatih taekwondo di Kabupaten Malang karena melakukan pelecehan seksual terhadap RJ.

"Dengan waktu yang tidak ditentukan," kata dia.

Selanjutnya, untuk mengklarifikasi hal tersebut terjadi pertemuan pada 1 September 2021 kemarin antara KONI Kabupaten Malang bersama korban RJ dan MR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini