Persoalan Anjal di Pasuruan: Bawa Sajam, Ganggu Ketertiban, Mabuk dan Mesum di Tempat Umum

Dua anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP Kota Pasuruan. Keduanya sedang mengamen dan beraktifitas di jalanan bersama delapan kawannya saat penertiban itu dilakukan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 26 Januari 2022 | 16:51 WIB
Persoalan Anjal di Pasuruan: Bawa Sajam, Ganggu Ketertiban, Mabuk dan Mesum di Tempat Umum
Dua anak jalanan di Kota Pasuruan diamankan Satpol PP [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Dua anak jalanan (Anjal) diamankan Satpol PP Kota Pasuruan. Keduanya sedang mengamen dan beraktifitas di jalanan bersama delapan kawannya saat penertiban itu dilakukan.

Menurut Kasatpol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi, anak jalanan di Pasuruan bisa dibilang bengal. Sudah diminta agar tidak beraktifitas di jalanan tapi masih saja membandel.

Termasuk kedua anjal tersebut. Mereka diamankan sebab membawa senjata tajam. Kedua anjal yang mengamen di jalanan itu ditangkap karena kerap mengganggu ketertiban dengan minum-minum keras dan berbuat mesum di tempat umum.

Mereka digaruk saat patroli rutin di depan Gereja Kusuma Bangsa, sebelah timur Alun-Alun Kota Pasuruan. Petugas Satpol PP ini bertindak setelah mendapat aduan dadi masyarakat.

Baca Juga:Update Kasus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Ancam Mati Wartawan, Begini Penjelasan Polisi

"Berawal dari laporan bahwa lokasi itu sering dibuat minum-minum dan berbuat mesum saat malam. Waktu paginya petugas kami sedang patroli melihat ada 10 anak jalanan, dua cewek sedang tiduran di ruko kosong di depan gereja," kata Fadholi, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (26/01/2022).

Saat melihat petugas, delapan anjal langsung berlari dan berhasil kabur dari kejaran petugas satpol pp. Sementara itu, dua anjal lain bernama Candra (20) dan Santoso (29) langsung diamankan saat tengah asik tertidur.

Disamping dua anjal asal Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan, petugas menemukan sebilah pisau dan sebuah celurit. Saat ini Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna penyelesaiaan masalah.

"Keduanya kita bawa ke Mako Satpol PP. Karena bawa sajam akan kita koordinasikan ke polisi untuk ditindaklanjuti apakah perlu diproses hukum atau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sementara itu, seorang anjal bernama Candra (20) berdalih jika pisau dan celurit yang ada disampingnya adalah milik anak jalanan lainnya. "Bukan punya saya, saya enggak tau tadi siapa yang bawa waktu kita ngumpul," ucapnya.

Baca Juga:Diduga Jadi 'Sarang' Mesum Pasangan Gay, Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bongkar Bilik Pemandian Air Panas

Senada, Anjal lain bernama Santoso (29) beralasan jika dia sadar konsekuensi hukum apabila tertangkap membawa senjata tajam. "Saya sudah punya anak sudah punya istri, buat apa bawa bawa senjata," katanya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini