SuaraMalang.id - Satpol PP Kabupaten Pasuruan membongkar bilik di tempat pemandian air panas Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Sebab, lokasi tersebut diduga jadi ajang mesum pria homoseksual atau penyuka sesama jenis alias gay.
Seperti diwartakan beritajatim.com, pembongkaran tersebut merespon viral unggahan warga yang menyatakan pemandian air panas tersebut diduga sering digunakan lokasi seks bebas para pria penyuka sesama jenis. Aktivitas tak senonoh itu terjadi saat malam hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, membenarkan adanya pembongkaran dinding bilik pemandian air panas tersebut.
"Pembongkaran bilik pemandian air panas tersebut dilakukan oleh Pemdes Kepulungan," ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Promosikan Homoseksual di Masjid, Menteri Urusan Islam Maroko Pecat Kepala Departemen Literasi
Satpol PP, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena bukti-bukti dugaan perbuatan mesum masih minim.
"Sementara masih dugaan. Tadi di lokasi kami temukan sejumlah kondom," imbuhnya.
Bakti berharap dengan dibongkarnya bilik pembatas pemandian air panas menjadi evaluasi terhadap pengelola. Guna meminimalisir hal serupa, pengelola wisata bisa membenahi pengawasan dan menggunakan sistem karcis agar lebih tertib.
"Ini sebagai bagian dari perbaikan pengelolaan wisata air panas. Ya kami harap untuk ke depannya pihak pengelola bisa menggunakan karcis agar lebih tertib," pungkasnya.
Wisata pemandian air panas di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, itu sendiri baru didirikan sekitar satu tahun sejak Januari 2021 lalu. Sumber air panas itu ditemukan di tanah kas desa Kepulungan, masuk sekitar 500 meter dari Jalan Raya Surabaya-Malang.
Baca Juga:Jika Terbukti Gelar Pesta Gay, Wagub DKI Tegaskan Kafe Wow Bakal Disanksi