SuaraMalang.id - Kasus penularan COVID-19 dari klaster bank di Kota Madiun, Jawa Timur bertambah dari sebelumnya tujuh orang menjadi 16 orang. Hal itu berdasar hasil swab test atau tes usap PCR oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, penambahan sembilan orang itu berdasarkan hasil tracing atau pelacakan terhadap 149 kontak erat secara tes usap PCR.
"Dari kontak eratnya dia dengan siapa saja ini yang akan kita kejar untuk mencegah penularan dari klaster bank ini. Pola ini yang kita lakukan," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Pelacakan, lanjut dia, terus dilakukan, termasuk terhadap nasabah yang melakukan kontak erat dengan karyawan bank. Jika kembali kedapatan terkonfirmasi dari klaster bank tersebut, maka harapannya bisa segera tertangani dan virus tidak semakin meluas penyebarannya.
Baca Juga:BNI Cabang Madiun Lockdown Akibat 10 Karyawan Terpapar Virus Corona
Sementara, Kepala Dinkes-PPKB Kota Madiun dr. Denik Wuryani mengatakan terkait klaster instansi perbankan, bagi nasabah yang melakukan kontak erat dengan karyawan bank tersebut selama seminggu terakhir sejak kasus ditemukan, maka dapat mengikuti tes usap PCR di puskesmas.
"Kalau kontak eratnya kita fasilitasi. Karena kita tidak bisa mencari satu per satu. Jadi dengan adanya penambahan kasus itu, kita lacak lagi, kita kembangkan terus," kata dia.
Selain sembilan kasus baru, katanya, dari klaster perbankan tersebut juga ditemukan ada penambahan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari sebelumnya seorang siswa kelas 1 SD Muhammadiyah, saat ini disusul kakaknya, yang merupakan siswa kelas 7 SMPN 2 Kota Madiun. Keduanya merupakan anak dari salah satu karyawan bank berpelat merah di Madiun itu.
Karenanya, lanjut Denik, pelacakan juga dikembangkan menyasar di dua sekolah kedua anak bersangkutan, termasuk siswa dan guru.
Baca Juga:10 karyawan Terpapar Covid, BNI Madiun Tutup Sementara
Masing-masing di SD Muhammadiyah dilakukan tes usap PCR terhadap 132 orang dan 40 orang dari SMPN 2. Hasilnya semuanya dinyatakan negatif.
Artinya, kasus COVID-19 klaster bank tersebut tidak melebar ke sekolah untuk sementara. Penambahan kasus sementara hanya terjadi di lingkup karyawan bank tersebut. Dari total 16 karyawan yang dinyatakan COVID-19, tidak semuanya warga Kota Madiun, demikian Denik.