Budi Cahyono, Tersangka Pembunuhan Kejam di Kabupaten Malang Ternyata Gangguan Jiwa

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi menjelaskan, terkait kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berdasar asesmen dari RSJ Lawang hasilnya telah keluar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 17 Januari 2022 | 17:53 WIB
Budi Cahyono, Tersangka Pembunuhan Kejam di Kabupaten Malang Ternyata Gangguan Jiwa
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi terkait kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Budi Cahyono (40) warga Kabupaten Malang tersangka pembunuhan terhadap ayah sendiri dipastikan mengidap gangguan jiwa. Hal itu merujuk hasil pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K. Baralangi menjelaskan, terkait kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berdasar asesmen dari RSJ Lawang hasilnya telah keluar.

"Sekitar satu hari lalu telah keluar hasil asesmen. Dokter mengatakan pelaku ini mengalami gangguan jiwa berat," ujarnya, Senin (17/1/2022).

AKP Donny menjelaskan, hasil pemeriksaan dari RSJ ini akan dijadikan materi untuk gelar perkara di Polres Malang.

Baca Juga:4 Fakta Kasus Anak Bunuh Bapak Kandung Secara Kejam di Malang

"Proses hukum tetap berlanjut hasil ini nanti kami akan kami gunakan untuk gelar perkara," tutur dia.

Selama ditahan di Polsek Dampit, lanjut Donny, polisi masih kesulitan untuk meminta keterangan dari Budi.

"Yang bersangkutan (Budi) tidak bisa berbicara sama sekali meskipun telah dicoba denhan metode dan bujuk rayu berbagai cara masih enggan berbicara. Kami akan koordinasikan setelah gelar perkara kelanjutan proses hukumnya," ujar dia.


Sementara itu, Donny menjelaskan, saksi kunci, yakni kakak Budi, Ponimi (45) sudah bisa dimintai keterangan. Hasilnya Ponimi membenarkan bahwa adik kandungnya melakukan pembunuhan terhadap ayahnya di kediamannya di Dusun Krajan Desa Jambangan Kecamatan Dampit Kabupaten Malang pada Rabu (5/1/2022). 

Budi membacok ayahnya, Suradi (70) dan juga kakak kandungnya sendiri yang hendak melerai. Alhasil, nyawa ayahnya tidak tertolong. Sementara kakak kandungnya mengalami luka berat dan sedang proses penyembuhan.

Baca Juga:Kasus Anak Bunuh Bapak di Malang, Polisi Minta Bantuan Ahli Kejiwaan

"Saksi melihat secara langsung proses terbunuhnya korban. Saksi kunci kakak kandung dan juga korban sudah menjelaskan. Dan juga ada warga yang melihat seketika terduga pelaku keluar dengan senjata tajam ada tetesan darah," ujar dia.

Akibat peristiwa itu, Budi dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini