Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng

Polisi berhasil menangkap pria yang menodongkan senjata api di sekitar Kantor Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Januari 2022 | 17:37 WIB
Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng
Pelaku penodongan pistol di Kota Batu [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Dari senjata api yang diamankan, Yogi mengatakan, senjata milik MS itu berbahaya. Sebab senjata api itu mampu meledak layaknya senjata api pabrikan.

"Kami akan uji balistik. Dari sekilas ahli senjata Brimob mengatakan (senjata) Brimob bisa meletus dan berbahaya bagi orang lain. Peluru juga berisi bahan peledak yang berfungsi seperti pabrikan. Kami akan uji lab," kata dia.

MS sendiri mendapat senjata melalui seseorang yang dikenal. Dia membeli di internet dan menerima barang itu secara bertemu di Surabaya.

"Dan senjata itu dibeli dengan harga Rp 1,2 juta pada akhir tahun 2020 kemarin," ujarnya menambahkan.

Baca Juga:Heboh Aksi Pria Misterius Todongkan Benda Mirip Pistol, Polres Batu Cari Identitas Pelaku

Yogi pun kini sedang mengembangkan kasus jual beli senjata itu berdasarkan keterangan MS ini.

"Kami juga akan kembangkan ini. Pengakuannya tahun lalu sudah memiliki. Tapi tetap kami gali pengakuannya," ujarnya.

Sementara itu, MS sendiri mengaku memiliki senjata api karena alasan perlindungan diri dan koleksi semata.

"Dan pelaku ini tidak ikut organisasi apapun termasuk organisasi menembak," tutur dia.

Sementara itu, MS bukan kali ini berhadapan dengan kasus senjata. MS sudah dipenjara tujuh tahun akibat menembak polisi di Kota Malang pada 1998 tahun lalu. MS yang lahir di Gorontalo itu mendekam tujuh tahun penjara akibat dari penembakan itu.

Baca Juga:Geger Video Pemotor Acungkan Benda Mirip Pistol di Kota Batu, Polisi Cari Pelaku

"Pelaku adalah residivis perkara penembakan anggota Polres Malang Kota pada 1998. Dia dikenakan pasal 351 KUHP dan ditahan 7 tahun," kata Yogi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini