Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Puput dan Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI itu terjaring OTT KPK, 30 Agustus 2021. Selain itu, KPK juga menangkap 18 ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 13:55 WIB
Bupati Probolinggo dan Suami Segera Disidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraMalang.id - Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin bakal segera menjalani persidangan kasus suap jual beli jabatan.

Sebelumnya, Puput dan Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI itu terjaring OTT KPK, 30 Agustus 2021. Selain itu, KPK juga menangkap 18 ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo selaku pemberi suap.

Kekinian, KPK telah menyerahkan barang bukti dan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Probolinggo, ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Keempat tersangka, yakni Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS), Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo.

Baca Juga:KPK Tetapkan Eks Bupati Probolinggo Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang

Kemudian, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

"Hari ini, dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka PTS dan kawan-kawan dari tim penyidik kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) karena berkas perkaranya telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, mengutip dari Antara, Rabu (29/12/2021).

Ia melanjutkan, penahanan empat tersangka itu dilanjutkan oleh tim JPU, terhitung mulai 28 Desember 2021 sampai dengan 16 Januari 2022.

"Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja akan segera melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan ke pengadilan tipikor. Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus suap tersebut. Puput bersama tiga orang lainnya merupakan penerima suap. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:Terungkap! Bupati Probolinggo Dikendalikan Suaminya, Termasuk Praktik Jual Beli Jabatan

KPK menjelaskan, terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput.

Para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang. Adapun tarif untuk menjadi Pj kades di Kabupaten Probolinggo sebesar Rp20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak