Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK

Penyidik KPK meneriksa pimpinan Bank Jatim terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan Gratifikasi, pada Kamis (2/12/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:13 WIB
Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraMalang.id - KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Terbaru, dua pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan diperiksa penyidik KPK.

Penyidik lembaga antirasuah itu meneriksa pimpinan Bank Jatim terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan Gratifikasi, pada Kamis (2/12/2021).

Kedua petinggi bank tersebut diketahui, Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan Wawan Rachmanto, dan Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho. Keduanya langsung mendatangi ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Di Kasus Bupati Probolinggo

Kendati telah ada ratusan saksi yang diperiksa, KPK belum menetapkan tersangka baru.

Sementara itu, 20 tersangka lain, sebagai penerima suap, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jatim.

KPK masih terus menggali data dan bukti-bukti kasus suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, KPK juga mendalami kasus lain yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin terkait kasus Gratifikasi serta TPPU.

Sumber: TIMES Indonesia

Baca Juga:KPK: Penahanan Bupati Probolinggo Nonaktif Diperpanjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak