Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK

Penyidik KPK meneriksa pimpinan Bank Jatim terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan Gratifikasi, pada Kamis (2/12/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 03 Desember 2021 | 10:13 WIB
Telisik Kasus Korupsi Bupati Probolinggo, Pimpinan Bank Jatim Diperiksa KPK
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kanan) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

SuaraMalang.id - KPK terus mendalami kasus korupsi Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Terbaru, dua pimpinan Bank Jatim Cabang Kraksaan diperiksa penyidik KPK.

Penyidik lembaga antirasuah itu meneriksa pimpinan Bank Jatim terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan Gratifikasi, pada Kamis (2/12/2021).

Kedua petinggi bank tersebut diketahui, Kepala Cabang Bank Jatim Kraksaan Wawan Rachmanto, dan Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan, Imam Nugroho. Keduanya langsung mendatangi ke Gedung Merah Putih KPK RI di Jakarta.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengutip dari Timesindonesia.co.id jejaring media Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga:Geledah 2 Lokasi, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik Di Kasus Bupati Probolinggo

Kendati telah ada ratusan saksi yang diperiksa, KPK belum menetapkan tersangka baru.

Sementara itu, 20 tersangka lain, sebagai penerima suap, berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jatim.

KPK masih terus menggali data dan bukti-bukti kasus suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, KPK juga mendalami kasus lain yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin terkait kasus Gratifikasi serta TPPU.

Sumber: TIMES Indonesia

Baca Juga:KPK: Penahanan Bupati Probolinggo Nonaktif Diperpanjang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini