SuaraMalang.id - Sejumlah 15 saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin kembali diperiksa KPK.
Penyidik KPK memeriksa belasan saksi itu di Mapolresta Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021). Berikut 15 orang saksi yang diperiksa KPK seperti diberitakan TIMES Indonesia jejaring media Suara.com :
1. HADI DJOKO PURWANTO Wiraswasta
2. ABDUL HAFID AMINUDDIN Wiraswasta
3. MUDJITO S.Sos.,MM. Camat Maron
4. MIMIK Kabid Penanaman Modal - Dpmptsp
5. PITRA JAYA KUSUMA Ajudan Bupati Probolinggo
6. FAISAL RAHMAN Ajudan Bupati Probolinggo
7. HERI SUDJONO (Ex) Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman
8. Ir. ANGGIT HERMANUADI, M.Si (Ex) KEPALA BAPPEDA KAB. PROBOLINGGO
9. GANDHI HARTOYO DIREKTUR PERUSAHAAN AIR MINUM (PDAM) KAB PROBOLINGGO
10. YUDHI WIBOWO Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo
11. SYAIFUL ANAM Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo
12. TANTO WALONO (Ex) KEPALA BADAN KEUANGAN DAERAH
13. NURUL WAHIDAH STAF LOGISTIK YAYASAN PONDOK HATI
14. AGUS BUDIANTO Sekretaris Camat Maron
15. ASRUL BUSTAMI Kabid Bina marga Kab. Probolinggo.
Seperti diberitakan, eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang anggota DPR RI, Hasan Aminuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU, pada Selasa (12/10/2021) lalu.
Baca Juga:KPK Pindahkan 18 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo ke Rutan di Surabaya
Sebelumnya, pasangan suami istri itu terjaring OTT KPK terkait kasus suap jual beli jabatan PJ kepala desa. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya tersangka yang mayoritas merupakan ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo.