SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual anak di Kota Malang, Jawa Timur diusut polisi. Korban dan saksi-saksi mulai diperiksa penyidik Polresta Malang Kota, Senin (22/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan seksual ini kian menyeruak pasca rekaman video korban, sebut saja Melati (13) dianiaya beramai-ramai viral di media sosial. Dijelaskan dalam keterangan unggahan, bahwa Melati jadi korban dugaan rudapaksa pria beristri.
Namun, oleh istri terduga pelaku malah dituduh sebagai pelakor atau perebut suami orang. Korban kemudian didatangi beberapa remaja diduga suruhan istri terduga pelaku kekerasan seksual itu. Aksi keji pun terjadi, Melati disiksa dengan cara ditendang, dipukul dan ditampar hingga terkapar di tanah lapang.
Sementara, berdasar pantau SuaraMalang.id, diduga korban kekerasan seksual telah mendatangi ruangan Satreksrim Polresta Malang Kota, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban yang mengenakan baju berwarna oranye itu didampingi perempuan diduga ibunya.
Baca Juga:Keji! Anak Panti Asuhan Malang Diduga Korban Kekerasan Seksual Malah Disiksa Ramai-ramai
Terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, Kompol Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, korban telah mendatangi Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan awal. Penyidik akan mendalami kasus tersebut, termasuk meneliti video yang viral.
"Kami teliti satu per satu juga dari video. Dan karena ini kasus anak jadi mohon maaf kami tidak bisa mendetail," ujarnya.
Dia pun berjanji akan mengusut kasus ini secara cepat dan profesional. Korban telah menjalani visum atas laporan perundungan.
"Sudah kami lakukan visum," ujarnya.
Diketahui, korban merupakan siswi SD kelas 6 salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Malang. Sehari-harinya tinggal di salah satu panti asuhan setempat.
Baca Juga:Viral Penganiayaan Disertai Pelecehan Seksual Remaja Putri di Malang
Sementara, ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.
Kontributor : Bob Bimantara Leander