Rencananya, kuota permohonan paspor per hari tersebut akan ditambah berkisar antara 10-25 paspor per hari. Namun, keputusan terkait penambahan kuota itu sepenuhnya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara untuk meningkatkan pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga telah menerapkan skema permohonan paspor secara online. Hal itu untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.