SuaraMalang.id - Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar.
Ia tegas meminta kepada para kepala desa agar tidak takut kepada intervensi wartawan abal-abal di Banyuwangi Jawa Timur.
Menurut dia, wartawan adalah profesi yang murni bertugas mencari data untuk kepentingan produk jurnalistik. Bukan 'oknum wartawan-wartawanan' yang bekerja di 'media-mediaan'.
"Pada hakikatnya teman-teman wartawan ini tugasnya murni mencari, mengolah dan memproduksi berita sesuai kode etik jurnalistik," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga:Oknum Jaksa Ancam Jurnalis Suara.com Pakai UU ITE, Anita Wahid: Hak Warga Negara Dipasung
"Bukan mereka yang menakut-nakuti dengan tujuan ikut gangsir dana desa," kata Djauhar menegaskan saat hadir di Pendopo Desa Aliyan, Kamis (28/10/2021).
Dewan Pers sendiri merasa prihatin dengan maraknya wartawan-wartawanan di berbagai daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi.
Untuk itu, Djauhar mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang mengalami pemerasan oleh wartawan-wartawan ini, agar berani melaporkan ke polisi.
Menurutnya, wartawan-wartawan ini dalam aksinya selalu bergerombol. Mereka sengaja datang ke kantor desa atau instansi lainnya dengan dalih meliput berita. Akan tetapi, tujuan akhirnya hanyalah untuk meminta uang.
Mayoritas dalam aksinya, para wartawan-wartawanan ini menggunakan tindakan yang melawan hukum diluar etika jurnalistik.
Baca Juga:Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
"Jangan takut dengan rombongan garong berseragam ini. Mereka hanya mengaku-ngaku pers. Bila perlu laporkan saja ke polisi," cetusnya.
Djauhar menegaskan, perilaku ini jauh menyimpang dari prinsip-prinsip kode etik jurnalistik. Menurutnya, seorang wartawan dilarang keras menyalahgunakan profesinya dengan tindakan sengaja melawan hukum.
"Tugas wartawan itu hanya minta informasi. Hanya itu tidak lebih. Yaitu informasi untuk kepentingan umum. Dengan tujuan membangun. Tidak bermaksud memproduksi hoaks dan berita menyesatkan," tegas Djauhar.
Selanjutnya, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo, meminta agar Kepala Desa di Banyuwangi ini tidak memukul rata presepsi tentang wartawan.
Menurut Agus Sudibyo, masih banyak juga wartawan yang menjalankan profesinya dengan benar dan sesuai etika jurnalistik. Jenis wartawan ini, adalah mereka yang tidak menyimpang dari undang-undang pers.
"Mohon maaf, Kepala Desa juga jangan arogan. Jangan menganggap semua wartawan semuanya begitu. Jangan sampai karena wartawan itu (abal-abal) kemudian wartawan profesional dianggap sama," ucap Agus Sudibyo.
Dia menegaskan, Kepala Desa perlu membedakan dua jenis wartawan tersebut. Ini penting, karena wartawan profesional menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial. Yakni untuk menjaga stabilitas di masyarakat sekaligus tetap menyajikan berita yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.
"Dilihat dulu medianya apa, sudah terverifikasi apa belum oleh Dewan Pers. Maka disarankan ibu dan bapak Kepala Desa ini harus komunikasi dengan organisasi PWI, AJI atau IJTI," kata Agus.