SuaraMalang.id - Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar.
Ia tegas meminta kepada para kepala desa agar tidak takut kepada intervensi wartawan abal-abal di Banyuwangi Jawa Timur.
Menurut dia, wartawan adalah profesi yang murni bertugas mencari data untuk kepentingan produk jurnalistik. Bukan 'oknum wartawan-wartawanan' yang bekerja di 'media-mediaan'.
"Pada hakikatnya teman-teman wartawan ini tugasnya murni mencari, mengolah dan memproduksi berita sesuai kode etik jurnalistik," katanya seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga:Oknum Jaksa Ancam Jurnalis Suara.com Pakai UU ITE, Anita Wahid: Hak Warga Negara Dipasung
"Bukan mereka yang menakut-nakuti dengan tujuan ikut gangsir dana desa," kata Djauhar menegaskan saat hadir di Pendopo Desa Aliyan, Kamis (28/10/2021).
Dewan Pers sendiri merasa prihatin dengan maraknya wartawan-wartawanan di berbagai daerah. Tidak terkecuali di Kabupaten Banyuwangi.
Untuk itu, Djauhar mengimbau kepada seluruh Kepala Desa yang mengalami pemerasan oleh wartawan-wartawan ini, agar berani melaporkan ke polisi.
Menurutnya, wartawan-wartawan ini dalam aksinya selalu bergerombol. Mereka sengaja datang ke kantor desa atau instansi lainnya dengan dalih meliput berita. Akan tetapi, tujuan akhirnya hanyalah untuk meminta uang.
Mayoritas dalam aksinya, para wartawan-wartawanan ini menggunakan tindakan yang melawan hukum diluar etika jurnalistik.
Baca Juga:Diintimidasi Jaksa Kejati Lampung, LBH Pers Siap Advokasi Jurnalis Suara.com
"Jangan takut dengan rombongan garong berseragam ini. Mereka hanya mengaku-ngaku pers. Bila perlu laporkan saja ke polisi," cetusnya.
- 1
- 2