SuaraMalang.id - Kabar terbaru terkait kasus penganiayaan balita di Kota Batu ini cukup mencengangkan. Ibu si balita ternyata tidak melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Alasannya, si ibu berinisial C (19) tersebut diduga kuat takut batal dinikahi oleh calon suaminya berinisial WK (25) itu. Ia juga diduga mengetahui kasus penganiayaan tersebut.
Kapolres Batu I Nyoman Yogi Hermawan menuturkan, ibu korban selama hampir empat bulan tinggal serumah dengan pelaku mengetahui adanya insiden penganiayaan yang dilakukan WK.
Namun C sebagai ibu korban takut jika hubungan asmaranya tidak berlanjut ke pelaminan dan merasa terancam. Hal itu membuat C bungkam dan membiarkan putri semata wayangnya dianiaya tersangka.
Baca Juga:163 Anak di Malang Yatim Piatu Akibat Covid-19, Wali Kota Sutiaji Siap Jadi Bapak Asuh
"Rencananya, tersangka akan menikahi ibu korban pada 1 November 2021 mendatang. Sehingga ibunya tidak melapor, karena merasa tertekan dan takut jika tidak dinikahi oleh tersangka," kata Nyoman Yogi, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (27/10/2021).
Apalagi diketahui antara tersangka dan C, ibu kandung balita malang tersebut sempat mengalami permasalahan, yang berujung penganiayaan kepada balita berinisial N, berusia 2,5 tahun.
"Ada permasalahan dengan ibu korban, mereka tinggal di dalam satu rumah, sejak bulan Agustus, mulai Agustus tersangka melakukan kekerasan," ungkap Nyoman Yogi kembali.
Mantan manager Bhayangkara FC itu juga memastikan tersangka WK melakukan tindakan penganiayaannya kepada balita calon anak tirinya secara sadar disebabkan emosinya yang tak bisa dikendalikan.
"Tidak ada pengaruh alkohol dan obat - obatan. Tersangka dalam kondisi sadar. Terangka mengaku menyesal, tapi perbuatan terus dilakukan. Proses (penyidikan) masih berjalan, kami menggali alat bukti lain, dan keterangan saksi," terang dia.
Baca Juga:Santainya Maling Motor di Malang Ini Terekam CCTV
Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu Iptu Yussi Purwanto mengungkapkan, pihaknya masih berfokus pada penyembuhan luka – luka yang dialami korban. Namun ia memastikan ibu korban tidak turut melakukan aksi penganiyaan kepada balita malang tersebut.
"Hasil pemeriksaan tidak demikian. Ibunya tahu sejak lama, tetapi takut kalau melaporkan tidak dinikahi oleh tersangka," katanya.
Aksi kekerasan ini dikatakan Yussi, diketahui paman korban berinisial IM, yang mendorong untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian. “Tetangga tidak ada yang tahu, dan yang mendorong untuk lapor polisi adalah IM paman korban,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang balita berinisial N berusia 2,5 tahun, di Kota Batu yang merupakan anak dari perempuan berinisial C (19), mengalami dugaan penganiayaan oleh calon ayah tirinya berinisial W (25), warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Akibat perbuatan biadab tersebut, W diamankan oleh pihak Kepolisian dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Diketahui W merupakan calon suami dari C (19) ibu yang merupakan ibu dari balita berinisial N tersebut.
Korban sendiri saat ini tengah menjalani perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu dengan sejumlah luka, akibat sulutan rokok hingga diguyur air panas. Beberapa luka di wajah, tangan, hingga kaki terlihat jelas.