Ini yang Terjadi Setelah Universitas Brawijaya Berstatus PTN Badan Hukum

Kemarin Universitas Brawijaya (UB) secara resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum.

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:37 WIB
Ini yang Terjadi Setelah Universitas Brawijaya Berstatus PTN Badan Hukum
Ilustrasi Kampus Universitas Brawijaya. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraMalang.id - Kemarin Universitas Brawijaya (UB) secara resmi menyandang status sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Badan Hukum.

Ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 108 Tahun 2021, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2021.

Lalu apa yang terjadi setelah UB berubah status? Kepala Hubungan Masyarakat dan Kearsipan Universitas Brawijaya Kotok Gurito menjelaskan, sesuai PP tersebut nanti UB akan memiliki organ yang disebut sebagai Majelis Wali Amanat (MWA).

Tugas WMA ini menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, serta melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik.

Baca Juga:3 Alasan Calon Ayah Tiri Aniaya Bayi di Kota Batu, Pertama Anggap Jadi Beban Ekonomi

"PP Nomor 108 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo ini mengamanatkan UB sebagai PTN Badan Hukum yang mengelola bidang akademik dan nonakademik secara otonom," kata Kotok Gurito, seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, MWA memiliki perangkat yang disebut Komite Audit yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan UB untuk dan atas nama MWA. Sedangkan Rektor merupakan organ yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UB.

Organ lain yang harus ada dalam PTN Badan Hukum UB adalah Senat Akademik Universitas (SAU) yang bertugas menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.

MWA beranggotakan 17 orang dari berbagai unsur, yaitu Menteri, Rektor, Ketua SAU, Wakil dari tokoh masyarakat (3 orang), wakil dari alumni UB (1 orang), wakil dari anggota SAU bergelar profesor selain ketua SAU (7 orang), wakil dosen UB yang bukan anggota SAU bergelar nonprofesor (1 orang), wakil dari tenaga kependidikan (1 orang), dan wakil mahasiswa (1 orang).

Sebelum menjadi PTN Badan Hukum, PTN yang berdiri tanggal 5 Januari 1963 itu berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 361/KMK.05/2008 tanggal 17 Desember 2008, yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, seperti penerimaan nonpajak dapat dikelola sendiri dan wajib melaporkan ke negara.

Baca Juga:Brakk! Mobil Angkut Orang Sakit Tertabrak Kereta Express di Malang

UB menjadi PTN Badan Hukum ke-13 di Indonesia. Sedangkan 12 PTN Badan Hukum lainnya adalah
Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selain itu, Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Hasanuddin (Unhas), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini