Sepeda Motor Boleh Melintasi Fly Over Kota Malang Masih Dianalisa

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, perlu adanya analisa atau kajian tentang rencana motor bisa melintas fly over. Terutama tentang hempasan angin.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Sepeda Motor Boleh Melintasi Fly Over Kota Malang Masih Dianalisa
Suasana Fly Over yang berada di kawasan Arjosari, Kota Malang. [FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang sedang mengkaji rencana fly over atau jembatan layang bisa dilintasi sepeda motor atau roda dua. Wacana itu diharapkan menjadi solusi mengatasi kepadatan lalu lintas.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Umum (FLLAJ) juga telah melakukan pembahasan, dan menyepakati rencana tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, perlu adanya analisa atau kajian tentang rencana motor bisa melintas fly over. Terutama tentang hempasan angin. Sebab dikhawatirkan jika angin kencang bisa menyebabkan kendaraan tidak terkontrol.

"Jika memungkinkan untuk R2 (roda dua) naik, ya nanti akan kita jalankan, karena itu lebih cepat untuk bisa kita lakukan," ujar Heru mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga:Ngeri, Minibus Ringsek Ditabrak Kereta di Malang

Dijelaskannya, ada dua jembatan layang di wilayah Kota Malang, yakni Arjosari dan Kota Lama. Jika roda dua diperbolehkan melintas, berharap dapat mengurai kemacetan atau antrean kendaraan yang cukup panjang di jam-jam produktif.

"Kan kondisi persimpangan di Arjosari dan juga di Kota Lama itu saat kereta api lewat antreannya cukup panjang itu. Jadi kemungkinan itu ada (target tahun ini diterapkan). Tapi kita lihat kondisinya," ungkapnya.

FLLAJ tersebut rencananya kembali pada November 2021 mendatang akan digelar, Dishub Kota Malang optimis rencana roda dua melintas di Fly Over bakal terlaksana, sehingga pihaknya akan menyiapkan rambu-rambu lalu lintas untuk bisa terpasang.

"Kita juga perlu menunggu PUPR untuk melakukan pengecekan nanti seperti apa jika mereka (pengendara R2) naik (melintas di Fly Over)," tegasnya.

Senada dengan Dishub Kota Malang, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menyebutkan bahwa rencana pemberlakukan kendaraan roda dua melintas di fly over, yakni untuk mengurai kemacetan dan juga meminimalisir laka lantas di rel kereta jalur bawah.

Baca Juga:Struk Nginap Hotel yang Terpasang E-Tax di Malang Bisa Ditukar Kupon Undian Mobil

"Alasannya tentu dibuat untuk menghindari kemacetan dan laka lantas. Lalu juga perlu melihat jalur dan kemiringan Fly Over itu aman atau tidak untuk roda dua," tuturnya.

Perlu diketahui, rencana tersebut pun, kata pria yang akrab disapa Buher mengacu pada Kota Surabaya yang juga telah menerapkan jalur Fly Over untuk kendaraan roda dua, tepatnya di fly over Mayangkata, Wonokromo, Kota Surabaya.

Untuk itu, ia ingin segera bisa mengkaji kecepatan angin di dua fly over di Kota Malang untuk bisa menentukan apakah layak dilintasi oleh kendaraan roda dua atau tidak.

"Iya Surabaya (rujukan kebijakan). Ini harus diuji dulu kecepatan angin di atas fly over," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini