SuaraMalang.id - Perusahaan pinjaman online (Pinjol) akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Banyak orang mengeluhkan aksi teror yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut.
Sampai pada akhirnya kasus-kasus pinjaman online ini menjadi perhatian polisi. Bayangkan, selama kurun 2020-2021 sudah 371 laporan terkait pinjol ini.
Polisi akhirnya bergerak cepat. Kemarin, Bareskrim Polri mengungkapkan bagaimana operasi perusahaan pinjaman online ilegal merekrut dan mengirimkan SMS ke nasabahnya.
Salah satu cara pinjol meneror nasabahnya dengan membekali perusahaan dengan perangkat teknologi. Dalam operasinya, perusahaan pinjol ilegal biasanya mengirimkan SMS blasting dengan nada ancaman, penistaan, asusila kepada peminjam pinjol.
Baca Juga:OJK Janji Berantas Pinjol Ilegal di Seluruh Nusantara
Dirtippideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, ada salah satu alat andalan dalam pinjol yaitu modem pool.
"Itu modem pool SIM box, ini yang banyak antenanya. Ini perangkat yang mampu memanipulasi nomor ponsel dari pengguna (perusahaan pinjol) ke penerima pinjol," katanya dalam siaran pers, seperti dikutip dari akun Instagram @divisihumaspolri, Jumat (15/10/2021).
Brigjen Helmy mengatakan banyak orang terlibat dalam pinjol ini dan ternyata mereka adalah operator yang berperan mengirimkan SMS blast menggunakan peralatan modem pool tadi.
"Kalau di dunia nyata kan namanya debt collector, nah di dunia pinjol ini mereka namanya adalah desk collection. Mereka lah yang kirim SMS kepada nasabah yang pinjam pinjol," ujar jenderal bintang satu itu.
Bareskrim saat ini masih memeburu WNA berinisial ZC yang mana berperan sebagai mentor bagi operator pengirim SMS blast.
Baca Juga:Bareskrim Polri Tangkap 7 Desk Collector Pinjol Ilegal
"WNA ini juga pendana yang transmisikan SMS berisi ancaman itu," katanya menegaskan.
Dittipideksus Bareskrim Polri menggerebek tujuh kantor pinjaman online (fintech) ilegal di DKI Jakarta. Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam operasi tersebut.
Sementara itu, penggerebekan turut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) dengan mengamankan 56 orang dalam penggerebekan kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyidik mengatakan tersangka memiliki peran masing-masing, di antaranya desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting. Dari penggerebekan tersebut, kepolisian menyita beberapa barang bukti antara lain modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop.
Dari semua TKP total yang sudah kita amankan 121 unit modem, 17 unit CPU, 8 monitor, 8 laptop, 13 unit HP, 1 box simcard baru masing masing berisi 500 pieces dan 2 flashdisk," kata Brigjen Helmy.