SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Pendidikan kembali menggelar program beasiswa untuk mahasiswa D3, D4, S1 dan S2. Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.
Melansir laman resmi Pemkab Jember, sedikitnya ada 5.000 paket atau kuota beasiswa yang disiapkan. Ketentuannya, yakni warga Kabupaten Jember dibuktikan dengan identitas KTP Jember.
BEASISWA PEMKAB JEMBER 2021 UNTUK MAHASISWA
Ada beberapa jenis beasiswa yang diberikan di antaranya beasiswa prestasi dan beasiswa fakir miskin untuk D3, D4, S1 dan S2. Ada juga beasiswa Guru dan Perangkat Desa serta beasiswa kompetisi untuk D4 dan S1.
Baca Juga:Beasiswa Bontang Gunakan Skema Rangking IPK, Ini Cara Lengkap Mendaftarnya
Jangka waktu pemberian beasiswa paling lama 8 semester atau 4 tahun secara berturut-turut untuk mahasiswa S1 dan D4, dan paling lama 6 semester atau 3 tahun secara berturut-turut untuk mahasiswa S2 dan D3.
BEASISWA PEMKAB JEMBER 2021 UNTUK MAHASISWA
Pemkab Jember berhak memperpanjang dan memberhentikan pemberian beasiswa sesuai hasil evaluasi yang dilakukan. Mahasiswa hanya diperbolehkan mengajukan satu jenis beasiswa yang ditawarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Panduan lebih lengkapnya telah dijelaskan pada petunjuk teknis Beasiswa Pemkab Jember tahun anggaran 2021 di laman resmi.
Baca Juga:Akhirnya! Setahun Lebih Kuliah Daring, Universitas Jember Mulai Kuliah Tatap Muka Terbatas