SuaraMalang.id - Setelah setahun lebih melaksanakan kuliah secara daring, Universitas Jember mulai hari ini menggelar kuliah secara tatap muka terbatas, Senin (11/10/2021).
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember, Prof Slamin saat apel pagi menyampaikan, keputusan ini arahan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim sesuai Surat Edaran Ditjen Dikti Nomor 4 tahun 2021.
"Namun untuk pertama kali ini, hanya mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2020," ungkapnya, Senin (11/10/2021).
Ia menjelaskan, perkuliahan tatap muka dimulai karena tingkat Covid-19 di tingkat regional dan nasional mulai membaik.
Baca Juga:Nyenyak Tidur, 5 Orang Jember Ini Nyaris Terpanggang Hidup-Hidup
"Awalnya angkatan 2020 dan 2021, karena mereka belum pernah ke kampus. Namun hasil pertimbangan semua pihak, lalu hanya angkatan tahun 2020," ujarnya.
Dengan alasan, perkuliahan bagi mahasiswa angkatan 2021 masih berupa teori atau pengantar, yang masih bisa disampaikan dengan kuliah daring.
Untuk syarat kuliah, Slamet menegaskan, mahasiswa harus mendapat izin orang tua dan sudah divaksin.
"Bagi mahasiswa dari luar Jember, disarankan karantina mandiri dan melakukan test swab," katanya.
Selain mahasiswa angkatan tahun 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik atau yang mengerjakan tugas akhir, dan peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus.
Baca Juga:Minta Ketersediaan Vaksin COVID-19, Bupati Jember Temui Menko Luhut
Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember, akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan Pascasarjana, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.
"Apabila Covid-19 semakin membaik, maka akan diteruskan ke angkatan berikutnya," ucap Slamin.
Kontributor : Adi Permana