SuaraMalang.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengaku siap diperiksa Polda Jatim perkara gowes ke Pantai Kondang Merak diduga melanggar PPKM.
Sekda Erik mengatakan, siap hadir jika ada agenda pemeriksaan di Mapolda Jatim.
"Ya nanti pasti datang," katanya, ditemui di Balai Kota Malang, Jumat (1/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, kasus gowes rombongan Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah pejabat Pemkot Malang ke tempat wisata Pantai Kondang Merak diduga melanggar PPKM telah diambil alih Polda Jatim, per Rabu (29/9/2021).
Baca Juga:Update Kasus Gowes Rombongan Wali Kota Malang Terobos PPKM, 21 Orang Diperiksa Polisi
Sebelumnya, kasus tersebut ditangani Polres Malang dan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dari para ASN Pemkot Malang.
Namun, lanjut Erik, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian.
"Ini juga nunggu. Belum ada itu (surat pemanggilan)," kata dia.
Erik menegaskan, akan selalu kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jatim.
"Ya ikuti saja alur prosesnya," tutur dia.
Baca Juga:Diperiksa Polisi, Kabag Humas Pemkot Malang Dicecar 20 Pertanyaan Soal Gowes Terobos PPKM
Perlu diketahui, kasus dugaan pelanggaran PPKM ini viral pasca video serta sejumlah foto kegiatan gowes Wali Kota Sutiaji bersama rombongan pejabat Pemkot Malang beredar di media sosial. Mereka diduga menerobos Pantai Kondang Merak yang sedang ditutup akibat PPKM level 3.
Satgas Covid-19 Kabupaten Malang melalui Bupati Malang Sanusi juga menyatakan tidak ada izin yang dikeluarkannya terkait aktivitas gowes tersebut.
Kontributor : Bob Bimantara Leander