SuaraMalang.id - Polda Jatim mengambil alih kasus dugaan pelanggaran aturan PPKM rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji ke Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
"Iya jadi dari hasil gelar proses penanganan ditarik, ditangani Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihubungi SuaraMalang.id, Kamis (30/9/2021).
Alasan ambil alih kasus tersebut, lanjut Gatot, supaya lebih fokus dalam penanganan dugaan kasus pelanggaran PPKM.
"Supaya lebih fokus penanganannya. Sekarang masih berproses di penyidik," sambungnya.
Baca Juga:Viral Pengunjung Kafe di Malang Abai Prokes, Warganet Malah Mengungkit Gowes Wali Kota
Disinggung apakah Wali Kota Malang Sutiaji sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim, Gatot mengaku masih belum tahu.
"Itu (pemeriksaan Wali Kota Sutiaji) belum tahu, kan baru ditarik Rabu (29/9/2021). Nanti kalau ada update saya beri tahu. Siapa-siapa yang diperiksa saya cek dulu," tutur dia.
Nantinya untuk pemeriksaan saksi-saksi dari rombongan gowes Pemkot Malang itu, kata Gatot, akan diperiksa di Mapolda Jatim.
"Iya semuanya nanti ke sini (Polda Jatim). Nanti saya yang memberikan update-nya," imbuhnya.
Semula, Wali Kota Sutiaji dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Polres Malang, Senin 27 September 2021. Kekinian, berdasar hasil koordinasi, perkara dugaan langgar PPKM itu di-take over Polda Jatim.
Baca Juga:Diperiksa Polisi, Kabag Humas Pemkot Malang Dicecar 20 Pertanyaan Soal Gowes Terobos PPKM
Sebagai informasi, sebelumnya Polres Malang telah memeriksa 21 orang rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran pejabat Pemkot Malang. Beberapa yang sudah diperiksa penyidik, yakni Kabag Umum, Arif Tri Sistiawan dan Kasubag Humas Pemkot Malang Donny Sandito.
Kontributor : Bob Bimantara Leander