SuaraMalang.id - Sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jember. Mereka tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menolak rencana pertambangan di pesisir Pantai Paseban, Kencong.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Jember Dino Suryandoni menyatakan, rencana penambangan yang dilakukan oleh PT. Agtika Dwi Sejahtera (ADS) sejak 2008 hinga kini, masih menghantui masyarakat Desa Paseban, Kencong.
“Munculnya Izin eksploitasi yang diterbitkan oleh Disperindag kepada PT ADS, memunculkan reaksi penolakan masyarakat Paseban hingga kini, karena dianggap merugikan para petani,” katanya, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, menurut Dino adanya tambank udang yang dilakukan oleh PT Lautan Berkah Jadi Jaya (LBJJ) juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Baca Juga:Ya Allah! Truk Molen Seruduk Cewek Hingga Tewas Masuk Kolong di Jember
Dengan demikian, puluhan mahasiswa meminta anggota DPRD Jember menandatangi petisi.
Diantaranya, pertama DPRD jember menyatakan menolak pertambangan pasir besi dengan alasan apapun.
Kedua, DPRD jember menolak segala aktifitas kawasan pantai paseban, yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk pertambakan air payau.
"DPRD jember komitmen menjaga kawasan desa paseban, berdasarkan adat budaya rakyat paseban dan lainnya," tegasnya.
Dino menyimpulkan, bahwa sikap DPRD Jember sesuai dengan masyarakat, menolak tambang besi dan pertambakan di Desa Paseban.
Baca Juga:Tegas! Tambak Udang di Pesisir Pantai Selatan Jember Ditertibkan
"Kami juga mengirim surat kepada Bupati Jember melalui OPD. Apabila satu minggu tidak ada respon, maka kita akan menggelar demonstrasi dengan gelombang massa lebih besar," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana