Update Kasus Dugaan Pungli di Kota Malang, Para Penggali Kubur Diperiksa Polisi

Polisi periksa sejumlah saksi kasus dugaan pungli dana pemakaman COVID-19 Kota Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 27 September 2021 | 21:48 WIB
Update Kasus Dugaan Pungli di Kota Malang, Para Penggali Kubur Diperiksa Polisi
ilustrasi kasus dugaan pungli dana insentif penggali kubur pemakaman covid-19 di Kota Malang. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pungli dana insentif untuk penggali kubur pemakaman Covid-19 di Kota Malang. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam saksi kasus dugaan pungli dana pemakaman pasien Covid-19 tersebut.

Salah satu terperiksa, yakni mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pemakaman Umum Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Taqruni Akbar.

"Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, bersama beberapa orang lain. Ada sekitar enam orang yang telah dimintai keterangan," katanya mengutip dari Antara, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:Polisi Batal Periksa Wali Kota Malang, Begini Alasannya

Dijelaskannya, para saksi yang telah diperiksa juga menghadirkan para penggali makam yang ada di wilayah Kota Malang. Pemeriksaan tersebut dilakukan agar data yang diperlukan segera lengkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut, Polresta Malang Kota akan segera melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara tersebut, nantinya akan diambil kesimpulan terkait ada tidaknya unsur pidana.

"Kita akan lakukan gelar perkara dari hasil-hasil (pemeriksaan) tersebut. Sehingga, kita bisa menyimpulkan, apakan ini pidana, atau bagaimana," ujarnya.

Kasus dugaan adanya pungutan liar, dan penyelewengan dana insentif tim pemakaman COVID-19 tersebut bermula dari adanya laporan Malang Corruption Watch (MCW). Dalam laporan itu, disebutkan penggali kubur tidak memperoleh hak kesejahteraannya secara penuh.

Baca Juga:Update Kasus Gowes Rombongan Wali Kota Malang Terobos PPKM, 21 Orang Diperiksa Polisi

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa di Pemakaman Plaosan Barat dan LA Sucipto Blimbing, Kota Malang, salah seorang penggali kubur melaporkan baru mendapatkan tiga kali pembayaran meskipun total penggalian kubur mencapai 11 kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini