Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan seluruh kabupaten atau kota di wilayahnya berstatus PPKM level 1 dan 2.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 22 September 2021 | 22:04 WIB
Jawa Timur Zona Kuning, 21 Daerah Berstatus PPKM Level 1
Ilustrasi Covid-19, Jawa Timur, Jatim, PPKM Level. [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan seluruh kabupaten atau kota di wilayahnya berstatus PPKM level 1 dan 2.

Turun level PPKM itu berdasar data dari Satgas Covid-19 per 22 September 2021 yang mencatat sebanyak 38 kabupaten/kota di Jatim semuanya masuk zona kuning atau risiko rendah penyebarannya Virus Corona. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi gerak cepat dan kerja keras seluruh pihak, forkopimda, pemkab/pemkot, tenaga kesehatan (nakes), perguruan tinggi, tokoh agama, media, tokoh agama, tokoh masyarakat serta peran aktif seluruh masyarakat. Lantaran telah bersama- sama berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, 38 kabupaten/kota atau 100% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk resiko rendah (zona kuning). Capaian ini meningkat dari sebelumnya per 15 September 2021, sebanyak 37 kabupaten/kota di Jatim yang berada di zona kuning atau resiko rendah. Situasi seperti ini patut kita syukuri bersama,” ujar Khofifah mengutip Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga:19 Daerah di Jatim Sudah Masuk Level 1 PPKM, Ini Daftarnya

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah gerak cepat, bersinergi bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim. Ada Forkopimda Jatim, TNI-Polri, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim,” tambah Khofifah.

Dijelaskannya, penting agar mengetahui posisi zonasi sebuah daerah, karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.

“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya,” sambungnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan hasil assesment level situasi Covid-19 dari Kemenkes RI per 20 September 2021 yang dirilis 21 September 2021, level 1 di Jatim bertambah menjadi 21 kabupaten/kota. Yaitu Kab. Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kab. Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, dan Banyuwangi.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya 19 kabupaten/kota berada level 1 per 19 September 2021.

Baca Juga:Kiai Sepuh Jatim Dorong Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama Digelar Tahun Ini

Sementara untuk level 2 dari tanggal 19 September 2021 ke 20 September 2021 mengalami penurunan dari 19 kabupaten/kota menjadi 17 kabupaten/kota. Yaitu Kab. Tulungagung, Trenggalek, Probolinggo, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Kab. Blitar, dan Bangkalan.

“Alhamdulillah, selain zonasi 100% berada pada zona kuning, jumlah kabupaten/kota yang berada pada level 1 menjadi 21 kabupaten/kota. Terima kasih atas kerjasama semua pihak dan komponen masyarakat,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, gubernur perempuan pertama di Jatim menyampaikan total capaian vaksinasi di Jatim sebanyak 19.727.057 orang berdasarkan data Dashboard Kemenkes / KCPEN per 21 September 2021. Terdiri dari dosis pertama mencapai 12.891.110 orang dan dosis kedua mencapai 6.835.947 orang.

Sementara per kabupaten/kota, 5 kabupaten/kota di Jatim dengan cakupan tertinggi terdiri dari Kota Mojokerto (dosis pertama 122,41%, dosis kedua 73,68%), Kota Surabaya (dosis pertama 103,80%, dosis kedua 65,86%), Kota Kediri (dosis pertama 99,56%, dosis kedua 54,34%), Kota Blitar (dosis pertama 87,04%, dosis kedua 53,84%), dan Kota Madiun (dosis pertama 78,71%, dosis kedua 49,70%).

“Terima kasih gotong royong dan sinerginya dari berbagai pihak, sehingga capaian vaksinasi di Jatim sudah mencapai 19.727.057 orang. Insyaallah percepatan vaksinasi terus kami lakukan,” jelas Khofifah.

Meski demikian, Mantan Mensos RI itu terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, kedisiplinan menjalankan prokes menjadi salah satu kunci penting untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.

“Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini. Mari terus pertahankan capaian ini, patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.

Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu Zona Risiko Tinggi : 0 – 1.80, Zona Risiko Sedang : 1.81 – 2.40, Zona Risiko Rendah : 2.41 – 3.0, Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif, dan Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini