SuaraMalang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mewanti-wanti seluruh tenaga kesehatan (Nakes) agar tidak memalsukan surat hasil swab antigen.
Seperti diberitakan, Polresta Banyuwangi meringkus sindikat pemalsuan surat hasil swab antigen. Total ada empat orang tersangka, seorang diantaranya masih buron. Terungkapnya kasus itu berawal dari ditemukannya surat hasil swab antigen palsu calon penumpang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi tujuan Bali.
Polresta Banyuwangi menyita barang bukti sebanyak 62 surat keterangan hasil swab antigen dan rapid test palsu. Tak hanya itu, laptop beserta mesin printer untuk mencetak surat antigen palsu turut diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Kepala Dinas kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, pihaknya tidak ada memberikan toleransi bagi nakes yang terbukti terlibat pemalsuan dokumen.
Baca Juga:Ogah Jual Beli Jabatan, Bupati Banyuwangi: Saya Pilih yang Mau Kerja Bukan yang Bayar
"Jika nantinya ada nakes yg terlibat maka akan kita lakukan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya," katanya mengutip dari TIMES Indonesia, Jumat (3/9/2021).
Terkait hal ini, Satgas penanggulangan Covid-19 kabupaten Banyuwangi, akan memperketat pemeriksaan dokumen calon penumpang di pelabuhan Ketapang.
"Tentunya kita akan verifikasi terhadap dokumen para penumpang dengan teliti. Pada setiap surat bebas Covid-19 yang disodorkan akan diperiksa keabsahannya," ungkappria juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi ini.
Satgas Covid-19 Banyuwangi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakai oknum yang menawarkan jasa pembuatan surat hasil swab antigen palsu. Karena perbuatan tersebut akan membahayakan kesehatan orang lain dan dirinya sendiri.
Dirinya juga menyampaikan agar masyarakat bisa memilih fasilitas kesehatan yang benar-benar menjalankan pemeriksaan swab antigen sesuai prosedur.
Baca Juga:Korban Pemotongan BLT UMKM di Banyuwangi Takut Diintimidasi Oknum
"Mari kita bersama-sama menjaga diri, melindungi serta saling bahu-membahu untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. Jangan karena ingin melakukan perjalanan ke luar kota sampai harus membuat surat keterangan swab antigen palsu," cetus dr Rio, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Banyuwangi.