Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi

Mayoritas pembeli surat hasil swab antigen palsu tersebut adalah warga yang hendak melakukan perjalanan ke Bali.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 September 2021 | 13:41 WIB
Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
Ungkap kasus pemalsuan surat swab antigen palsu oleh Polresta Banyuwangi. [FOTO: Agung Sedana/ TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Sejumlah tiga orang sindikat pemalsuan surat swab antigen diringkus polisi. Satu orang pelaku diantaranya merupakan sopir travel.

Mayoritas pembeli surat antigen palsu tersebut adalah warga yang hendak melakukan perjalanan ke Bali.

Polresta Banyuwangi menetapkan tiga tersangka dan satu buron atas kasus dugaan pemalsuan surat swab antigen tersebut.

Tiga diantaranya adalah warga Banyuwangi, yakni berinisial DNE (30) warga Kecamatan Glagah, AF (29) warga Kecamatan Kalipuro, VYF (40) warga Kecamatan Gambiran yang masih buronan. Kemudian seorang lagi adalah sopir travel, S (37) yang merupakan warga Kecamatan Jatiroto Lumajang.

Baca Juga:Vaksinasi COVID-19 untuk Penyandang Disabilitas di Banyuwangi Tuntas 100 Persen

Polisi mengamankan 62 surat keterangan swab antigen dan rapid test palsu sebagai barang bukti. Selain itu juga menyita laptop beserta printer untuk mencetak surat.

 
Pengungkapan kasus pemalsuan surat hasil tes antigen tersebut berawal informasi inisial S sebagai sopir travel ditawari jasa pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 hanya dengan mengirimkan foto KTP saja oleh tersangka VYF.

"Sudah dilakukan (pemalsuan) dari para tersangka ini dari 3 bulan lalu. Modusnya dengan menawarkan jasa swab antigen tanpa tes," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Ia melanjutkan, tersangka VYF (buronan) dan DNE adalah aktor utama yang menyediakan jasa pemalsuan. Sedangkan pelaku lainnya bertugas sebagai makelar atau orang yang bertugas mencarikan calon pembeli yang hendak menyeberang ke Bali.

Untuk mendapatkan surat hasil swab antigen palsu tersebut, calon pembeli harus membayar Rp 100 ribu.

Baca Juga:Sejumlah 2.700 Butir Obat Keras Berbahaya Gagal Beredar di Banyuwangi

"Tarifnya Rp 100 ribu kemudian dibagi keuntungan ada yang 60 persen dan 40 persen," katanya.

Pemalsuan ini dilakukan para tersangka dengan mengedit hasil swab antigen yang secara resmi diterbitkan oleh klinik. Setelah diedit dengan nama pemesan, selanjutnya diberikan barcode palsu layaknya surat pemeriksaan yang asli.

Akan tetapi, setelah petugas di pelabuhan melakukan pemeriksaan ternyata surat tersebut tidak bisa tervalidasi.

Terbongkarnya kasus pemalsuan surat swab antigen ini adalah kali pertama di Banyuwangi. Disinyalir, masih ada sindikat lainnya yang melakukan praktek pemalsuan tersebut. Untuk itu, polisi masih akan memburu dan mengungkap sindikat tersebut hingga ke akarnya.

Selanjutnya, Polresta Banyuwangi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan surat keterangan dokter. Dengan ancaman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak