Polisi Segera Periksa Aktivis Anti Masker Gegara Penyerangan Hakim saat Sidang

Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda, Pengadilan Negeri Banyuwangi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 02 September 2021 | 20:03 WIB
Polisi Segera Periksa Aktivis Anti Masker Gegara Penyerangan Hakim saat Sidang
Aktivis anti masker atau terdakwa kasus hoaks covid-19 menyerang majelis hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi. [Foto: tangkapan layar Instagram]

SuaraMalang.id - Aktivis anti masker M Yunus Wahyudi bakal diperiksa polisi. Hal itu buntut aksi penyerangan majelis hakim saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Banyuwangi, belum lama ini.

Polresta Banyuwangi sudah memeriksa sejumlah saksi mata berikut video rekaman penyerangan sebagai barang bukti dan juga mikrofon (mic) yang rusak. Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda.

"8 saksi sudah diperiksa. Pelapor dan saksi-saksi yang ada saat sidang. Olah TKP ini untuk memastikan peristiwa itu ada dan memastikan tindak pidana itu ada," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Setelah memeriksa 8 orang saksi, dalam waktu dekat ini Polresta Banyuwangi akan memeriksa laporan Pengadilan Negeri Banyuwangi (PN Banyuwangi) atas laporannya terhadap aktivis antimasker M Yunus Wahyudi.

Baca Juga:Kuasa Hukum Aktivis Antimasker Banyuwangi Bersiap Ajukan Banding

"Pekan lalu sudah naik ke sidik, tinggal memberkas dan memeriksa Yunus. Rencananya Minggu ini diperiksa," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum M Yunus Wahyudi menjelaskan jika insiden penyerangan hakim tersebut dilakukan tanpa terencana.

"Terkait penyerangan Yunus itu dilakukan tanpa rekayasa. Seketika itu karena dia kaget dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim," kata M Sugiono melalui sambungan telepon.

Atas keputusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang melaporkan insiden tersebut, kuasa hukum Yunus pun menghormatinya.

"Kalaupun Majelis Hakim melaporkan itu, itu haknya beliau melaporkan. Saya sebagai penasehat hukum akan mendampingi Yunus sampai di manapun. Saya siap mengikuti prosesnya sampai tingkatan apapun," katanya.

Baca Juga:Majelis Hakim Syok Hampir Kena Tinju Aktivis Antimasker Banyuwangi

Mengenai rencana pemeriksaan Yunus oleh pihak kepolisian, Sugiono mengaku belum ada panggilan secara resmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini