Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran

Komnas Perlindungan Anak Desak Tersangka Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Segera Ditangkap dan Ditahan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 30 Agustus 2021 | 18:42 WIB
Tersangka Kasus SMA SPI Tak Kunjung Ditahan, Warganet: Predator Anak Kok Masih Berkeliaran
ILUSTRASI pelecehan seksual atau kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu. [pixabay/Gerd Altmann]

SuaraMalang.id - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mendesak agar pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur berinisial JE bisa segera ditahan. Hal itu menyusul telah ditetapkannya JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus segera ditangkap dan ditahan.

“Ini merupakan extraordinary crime, pelaku harus segera ditangkap dan ditahan,” ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komnas TV Anak, Senin (30/8/2021).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka usai melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual anak di Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). [Suara.com/Achmad Ali]
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka usai melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual anak di Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). [Suara.com/Achmad Ali]

Menurutnya, kejahatan seksual seperti ini tidak boleh diabaikan, karena ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh terduga JE terhadap yatim piatu.

Baca Juga:Kuasa Hukum Pendiri SPI Kota Batu Yakin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Terbantahkan

Pihaknya pun berharap, proses hukum yang menjerat JE bisa berjalan dengan semestinya.

“Harapan Komnas Anak, minggu depan akan mendukung proses penegakan hukum dengan bertemu Kapolda Jatim,” kata dia.

Sebagai informasi, JE, resmi jadi tersangka kasus kekerasan seksual. Mendalami kasus ini, polisi membutuhkan waktu 67 hari sebelum menetapkan JE sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melaporkan JE ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan anak didiknya.

Warganet pun membanjiri kolom komentar dalam kanal youtube tersebut. Mereka juga meminta agar kasus ini terus dikawal sampai tuntas.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Pendiri Sekolah SPI Malang Siapkan Bukti-bukti Bantahan

Kawal terus, tuntut untuk keadilan bagi korban dengan ganjaran yang setimpal..... Masih tersangka dan belum ditahan belum selesai perjuangan ini,” ujar vladi**

Kapan JE Disidang Pak ? Tlg di You tube. Spy tau Putusan Hakim.apa JE Bebas ato di Hukum 10 Tahun ato Bebas dgn Denda 20 M buat ganti Rugi anak Yatim.piatu 30 org yg udah diajak S** mungkin..?,” kata chan***

Semangat,bravo atas semua usaha P Aris. Semoga keadilan benar benar ditegakan,” kata ya**

Lama sekali prosesnya ,maling ay saja begitu ketangkep langsung di gebukin masuk penjara,eh ini je penjahat predator perusak masa depan anak kok masih enak berkeliaran .,” ucap mar**

semoga anak2 org fakir juga yatim yg selama ini mndpt perlakuan biadap dr JE segera mndpt keadilan!!,” kata end***

Kontributor : Fisca Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak