Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, DPRD Beri Peringatan

Keputusan pemotongan TPP ASN menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:12 WIB
Pemkot Malang Potong Tunjangan ASN untuk Penanganan Covid-19, DPRD Beri Peringatan
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. (ANTARA/HO-Humas DPRD Kota Malang)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk penanganan pandemi Covid-19. Tunjangan ASN yang dipotong yakni sebesar 15 persen.

Keputusan itu menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Malang. Terlebih sebelumnya pihak legislatif menyatakan tidak setuju dengan rencana tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, alasan tidak setuju pemotongan TPP senilai 15 persen itu lantaran dikhawatirkan dapat memunculkan permasalahan baru. 

“Dari awal saya sudah tidak setuju jika ada pemotongan tunjangan atau apapun potongan terhadap ASN. Karena masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah anggaran penangan Covid 19 di kota Malang. Karena kalau bicara masalah terdampak. Tidak ada lapisan masyarakat yang tidak terdampak di masa pandemi ini,” kata Made, mengutip dari suarajatimpost.com, Sabtu (28/8/2021).

Baca Juga:Kerumunan Muda-mudi di Pedestrian Jalan Ijen Malang, Netizen: Masih PPKM Level 4 Lho Ya!

Pemkot Malang, lanjut dia, harusnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. 

“Mekanismenya seperti apa? dibenarkan atau tidak oleh UU dan penggunaannya seperti apa, pelaporannya juga membutuhkan kejelasan sehingga jika ada yang tidak puas dari penggunaan anggaran itu bisa memunculkan gugatan di kemudian hari,” ujar politisi PDIP ini. 

Dijelaskannya, sejak mencuat wacana pemotongan TPP ASN, DPRD telah melayangkan protes kepada eksekutif.

“Mulai kemarin saya mengikuti ramainya keberatan para ASN. Ini menunjukan pola komunikasi yang kurang baik dan sangat kontroversial,” ucapnya. 

Pihaknya meminta membiarkan para ASSN ini bekerja, bila memang disebutkan agar sebagai bagian dari amal, bisa dilakukan pemotongan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Baca Juga:Viral Sepasang Kekasih Bermesraan di Warung Kopi Kota Malang, Warganet: Krisis Moral

“Biarkan mereka tetap bekerja dengan tenang tanpa dihantui oleh pemotongan hak mereka. Jika alasan amal dan berbagi setiap bulan mereka sdh di potong lewat Baznas. Itu saja dimanfaatkan secara optimal dulu. Kita juga belum tahu berapa saldo di Baznas saat ini,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini