SuaraMalang.id - Rencana membuka kembali izin konser musik direspon positif DPRD Kota Malang. Meski demikian, harus disertai penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu diungkap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. Dijelaskkannya, legislatif mendukung rencana Wali Kota Malang Sutiaji memberi izin konser musik. Sebab, tujuannya untuk pemulihan ekonomi.
"Kita harus optimis bahwa pemulihan-pemulihan yang sering saya sampaikan, pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 ini harus seimbang. Coba dibuka dulu karena tren penyebaran Covid-19 di Kota Malang kan menurun terus," kata Made, Senin (22/3/2021).
Masyarakat Kota Malang, lanjut dia, juga diminta tidak khawatir dengan rencana membuka aktivitas yang mengundang kerumunan tersebut. Sebab, menurutnya, Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan dengan syarat, yakni harus dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Baca Juga:Ngaku Kecanduan Narkoba, Warga Kota Malang Curi Pikap Suadara Sendiri
"Masyarakat tidak perlu khawatir atas kebijakan itu. Hal ini dikarenakan tidak bisa Pemda (Pemerintah Daerah) memutuskan sendiri, harus lewat jajaran vertikal juga TNI, Polri dilibatkan. Kemudian dari BPBD pusat juga harus ada izin. Apakah wilayah ini sudah masuk di zona hijau, kuning, atau masih merah pasti ada verifikasi," jelasnya.
Selain konser, lanjut Made, pihaknya juga mendukung rencana dibuka kembali kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
"Ya mungkin ketika tahun ajaran baru tidak mungkin dalam waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah habis ini liburan dan mau puasa juga," kata dia.
Sekadar informasi, berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, Minggu (21/3/2021), total ada 6.151 kasus positif Covid-19. Sedangkan 561 diantaranya meninggal dunia. Kemudian, ada 5.562 dinyatakan sembuh.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Baca Juga:Pelaku Meme 'Pisang' Kajari Kota Malang Menyesal dan Minta Maaf