“Materi penyelidikan berkisar di beberapa hal, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan hingga perusakan mobil ambulans jenazah,” ujarnya.
Kasus tersebut bermula saat seorang warga dusun setempat bernama Mat Hori dirawat dan kemudian meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihak rumah sakit dengan persetujuan keluarga, bahkan diikuti perwakilan keluarga, melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol kesehatan. Jenazah diantar dengan mobil ambulans milik RSBS untuk dimakamkan di Dusun Sukmo Elang, Jember.
Namun saat tiba di rumah duka, entah siapa yang memulai, peti jenazah yang tertutup rapat dibuka oleh warga setempat. Dari situ terlihat ada darah yang mengalir dari jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dengan riwayat radang paru-paru (pneumonia) tersebut.
Baca Juga:Dua Nakes Rumah Sakit dr Soebandi Jember Meninggal Terpapar Covid-19
Dalam waktu singkat, muncul isu di kalangan warga bahwa sebagian organ dalam telah hilang dicuri. Warga kemudian bertindak anarkis merusak mobil ambulans dengan batu.
Terpisah, juru bicara RSBS, Yunita menjelaskan bahwa setiap jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah sakit tersebut sudah melewati pemulasaran sesuai fatwa MUI bagi yang muslim.
Saat peristiwa terjadi, tidak saja mobil ambulans yang rusak dilempar batu, tetapi kunci dan STNK mobil juga dirampas warga.
“Ya, petugas kami mengalami syok. Kemudian harus menunggu dalam waktu beberapa jam untuk dijemput mobil ambulans dari RSBS menuju ke lokasi yang memang cukup jauh,” kata Yunita.
Baca Juga:Polres Jember : Laporkan Jika Ada Apotek Nakal Jual Obat Tak Sesuai Standar