SuaraMalang.id - Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 di salah satu puskesmas jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Para pelaku diduga kontak erat dengan jenzah bakal di-tracing (pelacakan).
Juru bicara Satgas Covid-19 Bondowoso, Mohammad Imron mengatakan tracing dilakukan kepada masyarakat dan kontak erat terhadap insiden pengambilan jenazah Covid-19.
"Sebagai upaya tindak lanjut peristiwa itu. Ini menjadi tanggung jawab dari satgas," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Senin (26/7/2021).
Penjemputan paksa tersebut kata dia, berawal karena keluarga merasa pasien dicovidkan. Insiden tersebut terjadi Minggu (25/7/2021) kemarin.
Baca Juga:Larang Warganya Isoman di Rumah, Begini Alasan Waki Bupati Bondowoso
Ia juga menegaskan tidak benar rumah sakit atau puskesmas sengaja mengcovidkan pasien.
"Jika memang dari hasil pemeriksaan swab antigen tidak didapatkan hasil reaktif atau positif. Tidak akan dinyatakan positif," jelasnya.
Penetapan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 telah berdasar bukti yang kuat.
"Kita tidak pernah warga yang sakit selain covid kemudian kita covidkan," imbuhnya.
Kronologis kasus, bermula ketika pasien bersangkutan memeriksakan diri Puskesmas Tlogosari, Jumat (23/7/2021). Tenaga kesehatan kemudian melakukan pemeriksaan swab antigen. Hasilnya, diketahui reaktif.
Baca Juga:Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
Maka, lanjut dia, pelayanan kepada pasien akan disamakan dengan pasien covid-19. Hal itu berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.