Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19

Beberapa hari terakhir Bondowoso digegerkan dua kasus penolakan pemakaman Covid-19. Hal ini memantik reaksi dari Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:31 WIB
Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
Perampasan peti jenazah Covid-19 kembali viral di Bondowoso [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir Bondowoso digegerkan dua kasus penolakan pemakaman Covid-19. Hal ini memantik reaksi dari Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso.

Ia pun mengimbau Kepala Desa beserta Calon Kades tidak memprovokasi masyarakat menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan (Prokes). Apalagi jelang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti.

Dua kasus pengambilan paksa jenazah Covid terjadi dalam dua pekan terakhir, yakni di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan dan di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari.

Lebih lanjut, Wabup Irwan mengatakan saat ini mereka justru diharapkan ikut andil untuk mengedukasi masyarakat agar di tengah pandemi Covid-19 mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:Dikeroyok di Depan Polisi, Petugas Pemakaman Covid Jember Ngambek Tak Layani Pemakaman?

"Ini demi keselamatan masyarakat dan kesehatan keluarga. Tolong para kepala desa kalau ada masyarakat yang semacam itu tolong diedukasi. Jangan malah dikomporin," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (24/7/2021).

Irwan tidak ingin Kades yang mau maju lagi di pencalonan hanya demi menarik simpati menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) begitu mudahnya memberi tanda tangan rekomendasi pelaksanaan kegiatan yang menciptakan kerumunan.

"Jangan malah nanti karena mau Pilkades ikut tanda tangan supaya mendapatkan simpati. Itu jangan sampai, ini demi keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19 akibat berkerumun," tegasnya.

Dia juga mengingatkan untuk kepala desa agar tidak turut membubuhkan tanda tangan dengan mudah saat masyarakat meminta rekomendasi pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

Dia menegaskan akan kembali mempertimbangkan pemberian SKCK sebagai salah satu syarat pencalonan saat pendaftaran calon Kades nanti.

Baca Juga:Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat

"Kalau masih memang dilakukan itu. Aturannya sudah jelas, bisa dilakukan penindakan. Kalau sudah dilakukan penindakan itu kan berkaitan dengan SKCK pencalonan. Itu supaya dipertimbangkan," katanya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini