Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19

Beberapa hari terakhir Bondowoso digegerkan dua kasus penolakan pemakaman Covid-19. Hal ini memantik reaksi dari Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 24 Juli 2021 | 11:31 WIB
Kades di Bondowoso Diminta Tidak 'Mengompori' Warga Tolak Pemakaman Covid-19
Perampasan peti jenazah Covid-19 kembali viral di Bondowoso [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Beberapa hari terakhir Bondowoso digegerkan dua kasus penolakan pemakaman Covid-19. Hal ini memantik reaksi dari Irwan Bachtiar Rahmat Wakil Bupati Bondowoso.

Ia pun mengimbau Kepala Desa beserta Calon Kades tidak memprovokasi masyarakat menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan protokol kesehatan (Prokes). Apalagi jelang Pilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti.

Dua kasus pengambilan paksa jenazah Covid terjadi dalam dua pekan terakhir, yakni di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan dan di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari.

Lebih lanjut, Wabup Irwan mengatakan saat ini mereka justru diharapkan ikut andil untuk mengedukasi masyarakat agar di tengah pandemi Covid-19 mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:Dikeroyok di Depan Polisi, Petugas Pemakaman Covid Jember Ngambek Tak Layani Pemakaman?

"Ini demi keselamatan masyarakat dan kesehatan keluarga. Tolong para kepala desa kalau ada masyarakat yang semacam itu tolong diedukasi. Jangan malah dikomporin," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (24/7/2021).

Irwan tidak ingin Kades yang mau maju lagi di pencalonan hanya demi menarik simpati menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) begitu mudahnya memberi tanda tangan rekomendasi pelaksanaan kegiatan yang menciptakan kerumunan.

"Jangan malah nanti karena mau Pilkades ikut tanda tangan supaya mendapatkan simpati. Itu jangan sampai, ini demi keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19 akibat berkerumun," tegasnya.

Dia juga mengingatkan untuk kepala desa agar tidak turut membubuhkan tanda tangan dengan mudah saat masyarakat meminta rekomendasi pelaksanaan kegiatan di tengah pandemi Covid-19.

Dia menegaskan akan kembali mempertimbangkan pemberian SKCK sebagai salah satu syarat pencalonan saat pendaftaran calon Kades nanti.

Baca Juga:Kronologis Petugas Pemakaman COVID-19 Jember Dikeroyok di Depan Kapolsek dan Camat

"Kalau masih memang dilakukan itu. Aturannya sudah jelas, bisa dilakukan penindakan. Kalau sudah dilakukan penindakan itu kan berkaitan dengan SKCK pencalonan. Itu supaya dipertimbangkan," katanya memungkasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini