Okupansi Hotel di Kota Batu Nyungsep Terdampak PPKM Darurat, Karyawan Dirumahkan

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:25 WIB
Okupansi Hotel di Kota Batu Nyungsep Terdampak PPKM Darurat, Karyawan Dirumahkan
Dokumentasi - Salah satu hotel yang ada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto

SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur turun drastis akibat PPKM Darurat. Sejumlah pelaku usaha perhotelan bahkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan karyawannya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.

"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM darurat. Untuk hotel, turun drastis sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud dikutip dari ANTARA, Kamis (15/7/2021).

Dijelaskannya, hampir seluruh hotel di Kota Batu tidak ada kunjungan tamu yang menginap lantaran adanya kebijakan penyekatan jalan selama masa PPKM darurat.

Baca Juga:Lokasi dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Menurutnya, hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu, namun tidak banyak mengingat mobilitas masyarakat sangat dibatasi sesuai ketentuan PPKM Darurat.

"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasionalnya dan karyawan dirumahkan.

Namun, lanjut dia, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.

Baca Juga:PPKM Darurat, Begini Aturan Lengkap Pelaksanaan Idul Adha di Kota Batu

Sedangkan untuk restoran juga mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen, dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Meski penjualan dialihkan secara online, dan take away pun tidak mampu mendongkrak omzet restoran.

"Orang datang ke restoran itu, terkadang mencari suasana yang berbeda. Bukan bungkus, untuk dibawa pulang. Sepertinya, dibanding sebelum PPKM darurat, penurunan mencapai 80 persen," katanya.

PHRI Kota Batu menaungi sekitar 70 hotel dan restoran dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang dan Kota Malang) sebagai akses pintu masuk ke Kota Batu.

(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini