SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya angkat bicara terkait tudingan beri izin tambang pasir besi di Pantai Paseban.
Bupati Hendy membantah dirinya telah memberikan perizinan operasional penambangan di wilayah pesisir Selatan Kabupaten Jember tersebut. Ia mengaku sedang fokus memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19.
Ia juga mengklaim tak pernah mengeluarkan izin penambangan di Pantai Paseban.
“Jare sopo? Kongkon mrene ae wonge sing oleh izin (kata siapa? suruh ke sini orang yang ngomong mendapat izin), Ditunggu,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga:2 Warkop Jember Disegel Sebab Langgar PPKM Darurat, Pemiliknya Didenda Rp 50 Juta
“Sopo sing ngetokno izin? (Siapa yang menerbitkan izin) Tidak ada yang menerbitkan izin. Teman-teman jangan sembarangan ngomong. Usum Covid, gawe fitnah (musim Covid, bikin fitnah). Kon teko mrene nang omah (suruh ke sini di rumah). Tidak ada izin itu,” sambungnya.
Sekadar informasi, polemik penambangan pasir besi sudah mencuat sejak pemerintahan Bupati MZA Djalal. Bahkan, ribuan warga Paseban sempat berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jember menolak penambangan tersebut.
Lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Jember, pada Rabu (16/6/2021) lalu. Mereka menyerukan penolakan ekploitasi alam di pesisir selatan.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia juga mengeluarkan pernyataan senada. Dalam pernyataan persnya, Ketua GMNI Jember Dyno Suryandoni mengatakan, pada Desember 2020, rencana pertambangan pasir besi ini kembali mencuat. GMNI juga menolak tegas rencana pertambangan pasir besi dan rencana pertambakan udang air payau.
Baca Juga:Tambahan 10 Ribu Vaksin Covid-19 Segera Tiba, Pemkab Jember Gelar Vaksinasi Door to Door