SuaraMalang.id - Massa aksi tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember demo di depan kantor Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (16/6/2021). Mereka menyerukan penolakan izin tambang.
Massa aksi juga menilai persolan yang terjadi di Kabupaten Jember banyak diakibatan kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk persoalan pertambangan.
"Tepat tanggal 10, Bupati Jember (Hendy Siswanto) sudah bertemu dengan pengusaha tambang. Parahnya lagi, bupati memberikan sinyal untuk dipermudah izin penambangan. Kami menolak keras," kata salah seorang koordinator lapangan (korlap) Sony, saat berorasi bersama ratusan mahasiswa dikutip dari suaraindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Rabu (16/06/2021).
Ia melanjutkan, peraturan daerah (Perda) tentamg RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) harus dipatuhi, bukan sebaliknya hanya menjadi peraturan formalitas.
Baca Juga:Perusahaan Tambang TMS Ancam Hidup 58 Ribu Warga Sangihe
"Sementara pelaksanaannya, masih tidak sesuai harapan. Kami sangat kecewa dengan pejabat Pemkab Jember," sambungnya.
Massa aksi juga mendesak aparat agar kriminalisasi tidak dijadikan senjata untuk menakut-nakuti rakyat.
"Jangan sampai ada kata kriminalisasi kepada petani dan nelayan. Karena kami, siap membela rakyat," pungkasnya.
Massa juga mendesak, Bupati Jember keluar dan menemui pendemo. Agar apa yang menjadi aspirasi mahasiswa tersampaikan.
Namun, beberapa jam menunggu, Bupati Hendy Siswanto tidak kunjung muncul.
Baca Juga:Warga Tolak Tambang Emas Pulau Sangihe : Jangan Dibodohi
"Mana yang terhormat Bapak Bupati Jember. Temui kami, kami menyuarakan aspirasi rakyat," teriak massa aksi.
Selain menyuarakan anti tambang, massa juga mendesak Bupati Jember untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah tambak yang tidak berizin.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh puluhan personel Polres Jember.
Polisi juga memagari halaman Pemkab Jember dengan kawat berduri dan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan.