Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'

Pasar Banyuwangi lockdown alias ditutup sementara waktu, lantaran sejumlah pedagang setempat diketahui positif Covid-19 pasca tes swab antigen, Selasa (6/7/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 07 Juli 2021 | 10:22 WIB
Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'
Ilustrasi Lockdown. Sejumlah Pedagang Positif Covid-19, Pasar Banyuwangi 'Lockdown'. (Shutterstock)

SuaraMalang.id - Pasar Banyuwangi lockdown alias ditutup sementara waktu, lantaran sejumlah pedagang setempat diketahui positif Covid-19 pasca tes swab antigen, Selasa (6/7/2021).

Terungkap ada tiga warga pedagang yang hasil tesnya menunjukkan terpapar Virus Corona. Satgas setempat memutuskan melakukan langkah antisipasi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie mengatakan, pihaknya bakal melakukan sterilisasi pasar.

“Pasar akan ditutup sejak pagi, kemudian dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring suara.com.

Baca Juga:Kades di Banyuwangi Tagih Janji Motor Baru Dianggap Melukai Hati Nurani

Sementara, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, terungkapnya kasus penyebaran Covid-19 di Pasar Banyuwangi itu bermula dari kegiatan operasi pendisiplinan PPKM darurat dengan mengerahkan Tim Covid Hunter. Ada sekitar 25 warga yang berhasil terjaring dalam operasi tersebut dan langsung dites swab antigen.

“Hasilnya ada 3 warga mereka diminta untuk isolasi mandiri. Tim puskesmas langsung bergerak ke alamat yang bersangkutan. Mereka tidak dibawa ke tempat isolasi terpusat di Licin karena masih dilakukan swab antigen. Mereka yang ke Licin adalah yang memang hasil PCR-nya positif,” ujarnya. 

Perlu diketahui, sebanyak 20 kabupaten/kota yang berstatus zona merah, yakni Kabupaten Banyuwangi, Ngawi, Malang, Bangkalan, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Sidoarjo, Magetan, Ponorogo, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, dan Bondowoso. Kemudian Kota Probolinggo, Madiun, Mojokerto, Malang, Kediri, dan Kota Batu.

Anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril mengatakan, masyarakat Jatim harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat secara total. Tujuannya tidak lain demi menekan laju penularan virus yang melonjak dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Pesan saya 'Satu M', yaitu manuto atau berarti patuhi," kata dokter yang sekarang melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang kardiologi dan pembuluh darah di Universitas Airlangga tersebut.

Baca Juga:Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah Terpapar Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini