Ruang Isolasi Covid-19 Nyaris Penuh, Bupati Jember Siapkan Tiga Hotel

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, tingkat hunian ruang isolasi Covid-19 telah mencapai 84 persen.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Juni 2021 | 09:53 WIB
Ruang Isolasi Covid-19 Nyaris Penuh, Bupati Jember Siapkan Tiga Hotel
Ilustrasi COVID-19. Ruang Isolasi Covid-19 Nyaris Penuh, Bupati Jember Siapkan Tiga Hotel. (Unsplash/Martin Sanchez)

SuaraMalang.id - Ketersediaan ruang isolasi Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur nyaris penuh. Mengantisipasi itu, sejumlah hotel akan disiapkan menjadi ruang isolasi pasien.

Bupati Hendy Siswanto mengatakan, tingkat hunian ruang isolasi Covid-19 telah mencapai 84 persen. Sedangkan jumlah tempat tidur khusus untuk pasien total 358 bed, sebanyak 39 diantaranya untuk ICU.

Merespon itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah alternatif tempat.

“Wajib kami menyiapkan cadangan apabila ini melonjak, (yakni) ada di Hotel Kebonagung, Hotel Jember Indah, dan nanti kami akan kembangkan di Hotel Bandung Permai (jika diperlukan),” katanya dikutip dari beritajatim.com --jejaring media suara.com, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:Tangani Lonjakan COVID-19, Bupati Jember Berlakukan Jam Malam

“Tapi kami akan menyiapkan sesuai saran pemerintah, bahwa (hunian tempat tidur) di atas 70 persen, kami wajib menyiapkan (tempat cadangan),” imbuhnya.

Akibat lonjakan Covid-19, lanjut dia, juga berimbas kepada kondisi tenaga kesehatan (nakes).

“RS Daerah dr. Soebandi sudah mulai minta tambahan tenaga medis dari relawan,” ujarnya.

Pemkab juga akan menyiapkan ruang isolasi dan ICU sesuai standar dengan memberdayakan ahli statistik dan ahli epidemologi. Alat PCR juga disiapkan di seluruh rumah sakit.

Selain itu, disiapkan penyekatan untuk ruang covid dan kebutuhan logistik yang mendesak. Antisipasi kemungkinan terburuk juga dilakukan dengan penambahan tenda untuk rumah sakit lapangan

Baca Juga:Viral Pesta Ultah Joget-joget di Rumah Kades Jember, Dalihnya Sosialisasi Prokes

Pemerintah Kabupaten Jember juga melanjutkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penyekatan dilakukan di daerah yang masuk zona merah, termasuk penyekatan di RT dan RW yang terdampak langsung. Salah satu penyekatan dilakukan di Kecamatan Sumberjambe.

“Kemarin kami juga melakukan di Jalan dr. Soetomo, Kecamatan Kaliwates. Di sana ada satu keluarga, 15 orang kena, dan meninggal satu,” kata Hendy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini