Pemkab Jember Refocusing Rp 150 Miliar untuk Tangani Lonjakan Covid-19

Usulan anggaran itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Tim Satgas COVID-19

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 29 Juni 2021 | 08:53 WIB
Pemkab Jember Refocusing Rp 150 Miliar untuk Tangani Lonjakan Covid-19
Ilustrasi Covid-19. Pemkab Jember Refocusing Rp 150 Miliar untuk Tangani Lonjakan Covid-19. (Foto: Antara)

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan refocusing anggaran Rp 150 miliar untuk penanganan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di wilayah setempat.

Usulan anggaran itu disampaikan langsung Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Tim Satgas COVID-19 beserta Kepala OPD dan direktur rumah sakit di Kantor Pemkab Jember, Senin (28/6/2021).

"Saya minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan anggaran refocusing sebesar Rp150 miliar untuk beberapa kebijakan nanti," katanya dikutip dari Antara.

Rapat koordinasi itu digelar merespon munculnya satu kecamatan zona merah COVID-19, yakni Kecamatan Sumberjambe.

Baca Juga:Astaga! Petugas PPKM Mikro di Jember Terkapar Gegara Minum Disinfektan

"Tolong siapkan anggaran refocusing minimal Rp150 miliar karena akan diberlakukan langkah pembatasan aktivitas masyarakat juga tempat yang menimbulkan kerumunan lebih ketat lagi, serta penyekatan mulai tingkat kabupaten hingga RT/RW diaktifkan kembali," sambungnya.

Bupati Hendy juga meminta penambahan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 mengantisipasi lonjakan kasus positif baru. Tercatat BOR di RS rujukan mencapai 70 persen.

Selain itu, lanjut dia, penyekatan RT/RW akan diberlakukan bagi wilayah dengan kondisi darurat untuk kasus positif, bahkan kematian akibat COVID-19.

Skema work from home (WFH) 50 persen juga akan diaktifkan kembali bagi seluruh instansi pemerintah.

"Eselon 1 dan 2 tetap di kantor, sedangkan eselon 3 dan 4 diberlakukan skema 50 persen dalam bekerja, dengan catatan meski bekerja di rumah tidak boleh keluyuran (harus tetap ada di rumah)," katanya.

Baca Juga:Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19

Ia berharap dengan kebijakan itu dalam waktu seminggu ke depan kondisi sebaran COVID-19 di Kabupaten Jember dapat menurun kembali, sehingga nantinya aktivitas perekonomian warga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini