"Sebelum peristiwa itu dilaporkan ke Polda Jatim, korban sudah menyampaikan kepada 4 pengelola SPI itu. Mereka dimintai bantuan perlindungan tapi tidak dilakukan. Dari 4 pengelola ini, 2 diantaranya sudah diperiksa," ujarnya.
Dia berharap, Kapolri bisa memberikan atensi terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jatim.
Saat ini, total ada 14 orang yang sudah diperiksa BAP, visum, dan melapor secara resmi di Polda Jatim.
Kontributor: Fisca Tanjung
Baca Juga:Kuasa Hukum SMA SPI Siapkan Bukti-bukti Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual dan Eksploitasi