SuaraMalang.id - Kasus dugaan kekerasan seksual dan ekploitasi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur terus didalami polisi. Penyidik Polda Jatim bakal melakukan gelar perkara kedua, pekan ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus Sekolah SPI tersebut.
"Gelar perkara kedua minggu ini akan dilakukan," katanya dikutip timesindonesia.co.id --media jejaring suara.com, Senin (14/6/2021).
Kombes Pol Gatot melanjutkan, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim juga masih menggali informasi dari 14 orang saksi korban. Sementara, dari layanan aduan yang disediakan Polda Jatim, laporan pengaduan terus mengalami penambahan.
Baca Juga:Komnas PA Beri Informasi Tambahan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI ke Polda Jatim
"Kalau yang hotline banyak yang masuk tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," sambungnya.
Dijelaskannya, apabila gelar perkara kedua selesai, maka terlapor JE sebagai pendiri sekolah SPI akan dipanggil penyidik. Hingga saat ini fokus polisi adalah melakukan lidik dan melengkapi barang bukti.
"Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya. Kami masih melengkapi pemeriksaan," pungkas Kabid Humas Polda Jatim Gatot soal dugaan kekerasan seksual sekolah SPI Kota Batu.